Saturealita.com, Kalbar – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerja sama Bea dan Cukai Kalimantan Barat serta jajaran berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba asal Malaysia ke Indonesia di wilayah Kec Sei Ambawang Kab Kubu Raya.
Narkoba yang berhasil digagalkan itu yakni jenis sabu seberat 10 Kg dan juga berhasil ditangkap yakni tiga orang yang diduga kuat pelaku terkait narkoba tersebut.
BNN Kalbar membenarkan penangkapan itu dan BNN Pusat juga melalui Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari telah merilis secara resmi penangkapan tiga orang diduga kuat pelaku yakni berinisial BD, YS dan GN pada Minggu (19/8/2018).
Ke tiga pelaku di tangkap secara terpisah, Pertama Kali BD dan YS tertangkap di Jl Trans Kalimantan Kec Sui Ambawang Kubu Raya, dan GN tertangkap di Gg Goa IV Kec Sui Beliung Pontianak Barat.
Ketiganya ditangkap hari ini, di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam rilisnya berhasil di gagalkannya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui ‘jalur tikus’ di Entikong di Kalbar kali ini bermula dari hasil analisa intelijen yang berdasarkan laporan masyarakat
Selain barang bukti 10 kilogram sabu, BNN juga menyita tiga telepon genggam milik pelaku. Dua sepeda motor milik pelaku juga turut disita. (One)
Sumber ; Tribun