Saturealita.com Pekanbaru-Sejak tahun 2002 17 tahun yang lalu, PT Pengadain telah mempunyai progam Pengadaian Syariah.
Progam ini, selain bernis dan usaha, dimana didalamnya ada laba usaha.
Dari laba usaha ini, dikembangkan sebagaian kegiatan sosial, salah satunya bantuan terhadap pembangunan masjid dan kegiatan lainnya.
Sementara itu, moto progam ini, memberikan bantuan dengan niat sedekah demi kelancaran usaha.
Menurut Nurhayanto selaku Deputi Bisnis PT Pengadaian Syahriah Wilayah Riau, mengungkapkan sistim pengelolaan lewat lembagan yang punya kewajiban meningkatkan ekonmi berbasis syariah.
“Saya katakan, sistim yang dilakukan PT Pengadaian Syahriah yakni dalam bentuk kelebih uang paling sedikit Rp 5000 rupiah, bisa membeli dalam bentuk emas jika dikonfirsilkan dengan berat 0,1 gram”,katanya, Jumat (11/1/2019) usai memberikan bantuan pembanggunan Masjid Nuruhuda Jalan Kapau Sari Pematang Kapau Pekanbaru.
Lebih luas lagi, Nurhayanto menyebutkan, pembelian emas tidak ditentukan berapa jumlah dan jangka waktu.
“Ya semangkin banyak pembelian tentu nilai gram emas semangkin banyak pula”,paparnya.
Mengenai manfaat ikut serta menabung dalam bentuk pembelian emas, juga bisa meringankan biaya pendidikan bagi anak-anak.
Selanjutnya, apa bila konsumen pengadaian syahriah sudah banyak membeli emas dan ada keperluan bisa dalam bentuk emas atau uang tunai.
“Kalau pengambilan atau kebutuhan konsmen, tentu harga ditentukan saat transaksi”, jelasnya.
Ditempat yang sama, penerimaan bantuan senilai 20 juta dari PT Pengadain Syahriah Wahyudi Ketua RW 06 Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayaan Raya Pekanbaru, mengucapkan terimakasih atas perhatiannya.
Dana bantuan ini, sudah disepakati oleh pihak pengelola Masjid Nuruhuda Kapau Sari untuk kelanjutan pembagunan khususnya renovasi tempat berwuduk.
“Kami berharap, jejak PT Pengadaian Syahriah ini menjadi contoh bagi istansi lainnya dalam berbagai bersama untuk kebaikkan”, pungkasnya. (***)