Polres Pelalawan Periksa 10 Imigran Bangladesh

by -1,548 views

Saturealita.com PELALAWAN – Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 10 imigran warga Bangladesh, Jumat (8/2/2019) di Mapolres Pelalawan. Belum diketahui maksud dan tujuannya masuk ke Indonesia, namun memiliki paspor tourist. Untuk itu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Polres sekaligus mencari pihak yang membawa para imigran. Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Paur Humas Ipda L Sitanggang dan Kanit 6 intelkam Polres Ipda Putra Sontommy.

10 orang Imigran Bangladesh menjalani pemeriksaan dan pendataan untuk penyelidikan di ruang Intel Polres Pelalawan. Para imigran ditemukan Poslantas Kemang sewaktu razia. Melihat ada mobil travel Luxio hitam dengan penumpang orang asing. Poslantas Kemang Polres Pelalawan mengantar 10 imigran ke Polres untuk diperiksa.

Kronologis ditemukan 10 warga imigran Bangladesh di Poslantas Kemang sekitar jam 08.00 WIB Jumat 08 Februari 2019. Curiga melihat penumpang travel Luxio. Tidak ada yang mengetahui bahasa Indonesia. Poslantas mengantar ke Polres Pelalawan.

Adapun identitas ke 10 (Sepuluh) orang WNA tersebut adalah sebagai berikut:

a. Mr. SAGOR HOSSAIN, No Passport : BX0936391

b. Mr. MOHAMMAD IBRAHIM MIAH, No Passport : BX0853721

c. Mr. MOHAMMAD RUBEL MIAH, No Passport : BF0461057

d. Mr. MAHADE HASAN, No Passport : BR01876832

e. Mr. NAZIM UDDIN, No Passport : BF0489328

f. Mr. ALAMIN, No Passport : BY0097254

g. Mr. NAZRUL ISLAM, No Passport : BX0832567

h. Mr. ABDUL ROB MIA, No Passport : BX0974576

i. Mr. MAMIN KHAN, No Passport : BY0013979

j. Mr. BORHAN ALI, No Passport : BY0231124.

10 Imigran ini punya paspor dan visa tourist. Namun, belum diketahui tujuannya. Rute dari Jakarta ke Palembang. Dari Palembang menuju Pangkalan Kerinci untuk nenemui seseorang yang untuk arahan selanjutnya. Namun di Poslantas Kemang sudah dirazia Polisi.

Usai pemeriksaan di Polres, diserahkan langsung ke pihak Imigrasi Pekanbaru.

“Selanjutnya setelah interogasi dan pemeriksaan Paspor dan Visa kunjungan, 10 Imigran diserahkan ke pihak Imigrasi, Kasubsi Intelkim Irwan untuk proses pemeriksaan dan tindakan selanjutnya. Apa dideportase atau ke Rudenim selanjutnya pihak Imigrasi yang punya wewenang,” ujar Kanit Intel 6.(sumber Bermadah.co.id)