Dari Keterangan Saksi Ahli, PH Pertanyakan Kenapa Anton Kasdi Saja Menjadi Tersangka

by -3,114 views
Saat persidangan digelar

Saturealita.com PEKANBARU-Sidang perkara penggelapan dan penipuan investasi Milyaran rupiah atas nama Anton Kasdi di gelar lagi di pengadilan negeri Pekanbaru Kamis 14/03/2019 sore kemarin.

Sidang di pimpin hakim ketua Martin Ginting SH MH dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang di hadirkan pihak terdakwa Anton Kasdi. Saksi ahli DR Zulkarnain SH MH yang sehari hari melaksanakan kegiatan sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi yang ada di Riau .

Pantauan awak media yang tergabung dalam Wartawan Pengadilan Negri ( WPN ) di dalam ruang persidangan , majilis hakim mempersilahkan Penasihat Hukum terdakwa untuk memulai bertanya kepada saksi ahli dan di lanjutkan oleh JPU.

Semua pertanyaaan di jawab baik dan lugas oleh saksi ahli yang memang seorang dosen di perguruan tinggi Riau .

Kemudian Majilis Hakim mempertanyakan unsur esensial dalam perusahaan kepada saksi ahli , di jawab kembali dengan cermat oleh saksi ahli .

Selanjutnya terdakwa di hadirkan di depan majlis hakim, secara bergantian. Hakim JPU maupun PH memberikan pertanyaan kepada terdakwa . Semua nya di jawab kembali dengan baik oleh Anton Kasdi.

Sidang di tutup dan akan di lanjutkan pada hari Jumat 15 Maret 2019, dalam agenda pembacaan tuntutan

Menurut ahli hukum ketika diminta konfirmasi ulang seusai sidang oleh awak media beliau mengatakan, ini kasus yang di paksakan, seharusnya penyidik melihat siapa pelaku utamanya.

Dalam keterangan pers penasihat hukum terdakwa mengatakan, kenapa hanya Anton Kasdi yang hanya dipermasalahkan dalam hal ini, kenapa yang empat orang lagi dibalik perusahaan ini tidak di periksa.

Awak media mempertanyakan siapa siapa saja yang ada dibalik perusahaan ini, beliau mengatakan ada enam orang, dua warga biasa, yang empat lagi dari kepolisian.

PH juga menambahkan ada berinisial BU, DI, juga masuk dalam daftar orang yang ada di PT PLS. Kalau mau dijadikan tersangka, ya semuanya, jangan hanya Anton Kasdi saja, ungkap PH mengakhiri.(***/rls)