Tandatangani MoU Pemantauan dan Pengawasan Perkara Pemilu

oleh -3,914 views
oleh
Foto ist

JAKARTA Saturealita.coam-Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemantauan dan pengawasan perkara pemilu di pengadilan serta advokasi hakim perkara pemilu.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Ketua Bawaslu Abhan, Senin (18/3/2019) minggu lalu, bertempat di Auditorium KY Jakarta.

Sementara itu, MoU ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua lembaga terkait dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu maupun penyelesaian perkara pemilu di pengadilan.

“Bawaslu memiliki peran penting dalam strategis untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Sementata KY sendiri berwenang untuk mengawasi hakim yang menangani perkara pemilu di pengadilan”, Kata Jaja Ahmad Jayus, Senin (25/3/2019) melalui pesan singkat WhatsApp Hotman Parulian Siahaan SH MH
Koordinator Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Riau.

Terkait MoU ini, sangat diharapkan, kerja sama dalam diwujudkan saling tukar menukar informasi terkait dengan pelanggaran pemilu dan penanganan perkara-perkara pemilu dipengadilan, sehingga pelanggaran pemilu dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penyelesaian perkara di pengadilan dapat berjalan secara fair, objektif dan transparan.

Selain itu, Bawaslu juga dapat meminta bantuan kepada KY apabila pada waktu menjalankan tugasnya menghadapi permasalahan hukum hingga berujung pada penyelesaian di pengadilan.

Pelaksanaan Pemilu 2019 perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, KY juga berharap agar masyarakat membantu KY untuk melakukan pemantauan persidangan pemilu agar berlangsung bersih dan adil.

“Untuk informasi lebih lanjut, kami persilahkan bisa menghubungi
Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Riau yang beralamat Jalan Arifin Ahmad Komplek Perkantoran Mega Asri Blok B-5 (0761) 8416710 arau bisa mengunjungi disitus resmi www.komisiyudisial.go.id Pekanbaru (***), pungkasnya.

saturealita