Ketua NPC Kota Pekanbaru, Diberhentikan

by -3,547 views
Bentuk SK pemberhentian Ketua NPC Kota Pekanbaru

PEKANBARU Saturealita.com-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPC) Provinsi Riau, bernomor : 051.SK.IV/NPC-INA.RIAU/2019, Tentang pemberhentian Ketua NPC Kota Pekanbaru, Budia Misri.

Sangsi pemberhentian Ketua NPC Kota Pekanbaru, menegaskan adanya unsur pelanggaran disiplin terhadap ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maupun peraturan lain yang ada diruang linkup wilayah hukum organisasi difabel ini.

Menurut Ketua NPC Riau Jaya Kusuma, sebelumnya telah memberikan surat peringatan 1 dan 2, atas pelanggaran yang pernah dilakukan.

Namun, belum beberapa bulan terakhir ini, dirinya kembali melakukan pelanggaran yang ketiga kalinya, sehingga persoalan ini masih bisa ditoleransi, agar Budia selaku ketua NPC Kota Pekanbaru, segera melakukan kralifikasi atas ketidak benaran pemberitaan yang dia ungkapkan disalah satu media massa terbitan Riau.

“Waktu tenggang untuk mengkralifikasi pemberitaan yang diduga dibuat Budia sudah kita berikan sekitar 4 hari sejak terbitnya media massa tersebut. Sayangnya, sudah kita tunggu hingga batas waktu yang diberikan, dirinya tak kunjung datang memberikan jawaban ataupun penerbitan ulang dimedia massa yang sama”,kata Jaya, Sabtu siang (13/4/2019) kemarin diruangan kerjanya.

Ditegaskan Jaya, bahwa pengiriman SK Pemberhentian sudah dilakukan pada hari, Jumat siang (12/4/2019) kemarin, langsung diterima oleh orang yang bersangkutan dikantor NPC Kota Pekanbaru Jalan Hang Jebat Kulim Kota Pekanbaru.

Sementara itu, jaya juga menjelaskan, pemberhentian bukan semata-mata diambil berdasarkan keputusan sendiri, melainkan sudah dilakukan pertama, Konsultasi dan koordinasi kepada Ketua NPC Pusat, Pembina NPC Riau serta dirapatkan seluruh pengurus organisasi NPC Riau.

“Maka dari itu, segala sesuatu hak dan kewajiban dicabut sebagai ketua NPC Kota Pekanbaru dengan SK Nomor : 06.SK.II/NPC-INA. Riau/2017 periode 2017-2022. Oleh sebab itu saya selaku pemegang hak tertinggi diorganisasi meminta kepada semua lapisan masyarakat, apa bila ada tindakan yang dilakukan Budia mengatas namakan organisasi diluar tanggung jawab kami”, pungkas Jaya (***)