Saturealita.com, Pekanbaru – Bertempat di gedung PSBR (panti sosial bina remaja) kementrian sosial kecamatan rumbai pesisir kota Pekanbaru, DPD GANN ( generasi anti narkotika nasional) propinsi Riau dibawah komando Wandri Oriza bersama jajaran mendatangi gedung PSBR dalam rangka kegiatan pendampingan anak perempuan usia 14 tahun untuk menjalani program rehabilitasi akibat korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut diawali adanya laporan masyarakat kepada LSM DPD GANN Propinsi Riau mengenai ada nya korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu yang lalu.
Saat diwawancarai awak media saturealita.com Wandri Oriza sebagai ketua DPD GANN Propinsi Riau menuturkan bahwa anak perempuan yang dibawa ke gedung panti rehabilitasi tersebut didasari oleh keinginan dan persetujuan pihak keluarga dari korban untuk melaporkan diri kepada pihak terkait agar dapat diberikan program rehabilitasi.
“Alhamdulillah sore ini kami dari Generasi Anti Narkotika Nasional Propinsi Riau bersama anak ini dan keluarga nya disambut dengan baik oleh petugas rehabilitasi di gedung kementrian sosial ini, memang harus seperti ini harapan kita agar keluarga yg berperan aktif ketika ada anggota keluarga yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak yang berkompeten untuk segera dilakukan penanganan hukum atau jalur rehabilitasi,”ungkap nya.

Anak perempuan yang enggan diwawancarai tersebut merasa nyaman ketika diantar bersama keluarga nya ke gedung milik kementrian sosial tersebut, perempuan berparas mungil cantik tersebut hanya dapat berbisik bisik kepada pihak GANN saat pihak media berupaya mendekati nya.
Bahaya Narkotika tidak memandang bulu dari kalangan mampu maupun masyarakat kalangan bawah kerap sekali menjadi sasaran empuk bagi bandar dan pengedar dalam menjalankan aksi terkutuk nya dalam melakukan jual beli peredaran narkoba.
Perempuan berinisial D ini dijadwalkan melakukan upaya rehab dimulai dalam Minggu ini sampai beberapa waktu kedepan.
Sampai berita ini di rilis Pihak GANN masih tampak berkoordinasi bersama PLT PSBR Suyono untuk melakukan kerjasama dalam hal pemberantasan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.