Massa Kecewa, Ditolak Berdialog Dalam Ruangan Kantor DPRD Riau

by -2,686 views
Aksi massa BEM UNRI

PEKANBARU Saturealita.com- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Riau (UNRI), Selasa siang (24/9/2019) bertempat di depan pintu keluar Kantor DPRD Provinsi Riau, melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK.

Massa yang tergabung dalam unjuk rasa, diperkirakan lebih kurang 100 orang dengan Koordinator Lapangan (korlap) Syafrul Ardi Presma BEM UNRI.

Dalam aksi ini, kita menyampaikan DPRD Provinsi Riau harus meminta kepada Pemerintah pusat agar segera mencabut izin perusaahaan yang membakar lahan dan hutan (Karhutlah), serta mencabut RUU KUHP dan Revisi UU KPK dikarena tidak berpihak terhadap rakyat serta hilangnya demokrasi di Negara ini”, kata Syafrul dalam orasinya.

Sementara itu, massa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan sebagai berikut, Cabut UU KPK tuntaskan reformasi, tolak RUU KUHP reformasi Jilid II yang patah tumbuh yang hilang demokrasi.

Kemudian tidak begitu orasi berlangsung, massa diterima langsung H Sukarmis selaku Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Riau yang didampingi Indra Gunawan EET Ketua DPRD Provinsi Riau Terpilih, Hardianto Wakil Ketua terpilih dan beberapa anggota DPRD Riau Sukri, Farisman Iwan dan Agung Nugroho.

Dari aksi massa, pihak DPRD akan menerima aspirasi mahasiswa tersebut, namun massa menolaknya, karena mereka ingin diterima dan berdialog langsung dalam ruangan Kantor DPRD Provinsi Riau.

“Karena kami tidak diterima untuk duduk bersama dengan pimpinan maupun anggota DPRD Riau, dengan kekecewaan terpaksa membubarkan diri”, ungkapnya.

Selanjutnya, selama kegiatan aksi berlangsung situasi tertib, aman dan terkendali.

Dari pantauan pada saat mahasiswa mau kembali ke Kampus, sediki terjadi selisih paham dengan pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Selisi faham tersebut, dikarenakan beberapa mahasiswa dengan sengaja menggeber-geber sepeda motornya sebagai bentuk kekecewaan karena tidak diterima oleh Pimpinan maupun anggota dewan.

Tidak berselang lama, massa aksi berhasil ditenangkan oleh aparat kepolisian dan akhirnya mahasiswa kembali melanjutkan perjalanannya ke Kampus. (***)