Sayed Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Cabut Ijin Perusahaan Pelaku Karhutla

by -2,868 views
Sayed Abubakar A Assegaf, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1

JAKARTA Saturealita.com Pemerintah Pemerintah Daerah diminta bertindak tegas terhadap pelaku Karhutla. Karena ijin operasi perusahaan perkebunan di keluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maka untuk menimbulkan efek jera maka harus ada koordinasi pusat dan daerah untuk mencabut ijin perusahaan pelaku Karhutla.

“Perlu tindakan tegas baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mencabut ijin operasi perusahaan perkebunan pelaku Karhutla. Manajemen perusahaan seperti ini sebaiknya di black list jangan lagi boleh mengelola lahan dan hutan untuk usaha perkebunan,” ujar Sayed Abubakar A Assegaf, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Senin (23/9/2019) kemarin.

Sayed yang juga putra asli Siak, Riau ini mengatakan tanpa tindakan dan penegak hukum yang tegas maka bencana asap Karhutla ini akan terus berulang setiap musim kemarau tiba. Selain menimbulkan bencana asap yang mengganggu kesehatan dan kehidupan masyarakat sehari-hari, tindakan Karhutla sejatinya juga merusak keanekaragaman hayati maupun lingkungan hidup.

Menurut Sayed, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjatuhkan tindakan hukum bagi pelaku kejahatan Karhutla. Pasalnya, ijin operasi perusahaan perkebunan yang memanfaatkan lahan dan hutan dikeluarkan oleh pemerintah daerah yaitu Bupati/Walikota dan Gubernur maupun pemerintah pusat atau Kementerian KLHK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Saatnya para Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota menggunakan otoritas yang dimiliki melakukan tindakan tegas dengan mencabut ijin kepada perusahaan pelaku Karhutla. Tindakan ini penting agar ada efek jera sehingga bencana asap Karhutla ini bisa dihentikan,” ujar Sayed yang juga politisi Partai Demokrat ini.

Keinginan Sayed ini sejalan dengan intruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga memberikan keleluasaan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar bertindak tegas mencabut ijin pelaku Karhutla. Bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo sudah memberikan radiogram kepada kepala daerah berisi instruksi tindakan tegas terhadap siapapun pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing.

Bencana asap Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau sudah berlangsung hampir sebulan pada musim kemarau kali ini. Hingga saat ini asap semakin pekat. Titik api juga semakin banyak. Korban penderita ISPA akibat terpapar asap terus bertambah. Sejumlaj sekolahan memilih meliburkan anak didiknya. Kegiatan sehari-hari masyarakat juga terganggu. Belakangan sejumlah penerbangan di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga mengalami pembatalan.(***)