GEMMPAR Riau, Meminta KPK dan Penegak Hukum Tangkap Serta Adili

oleh -3,038 views
oleh

PEKANBARU Saturealita.com- Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (GEMMPAR) Riau, Rabu sore (9/10/2019) melakukan unjukrasa bertempat depan Kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.

Koordinator lapangan (Korlap) Andri Gunawan megatakan, unjuk rasa kali ini, terkait dengan dugaan Surat Perintah Pejalanan Dinas (SPPD) fiktif Dinas DPRD Provinsi Riau Periode 2014-2019, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Siak atas nama Irving Kahar, diduga melakukan rekening gendut dengan nilai sebesar Rp 27 milar dan kasus dugaan Korupsi pada proyek Infrastruktur.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap dan periksa Syamsuar pada saat itu menjabat sebagai Bupati Siak, Ketua Pokja lelang Mario Handono, Yanwar selaku Kabid dan M Amin selaku Kadis pada proyek Kegiatan drainase pemukiman kumuh di Dinas PU Provinsi Riau”, kata Andri dalam orasinya.

Dikatakan Andri, pasangan Gubri dan Wagubri saat ini memang belum memiliki dosa, tetapi dosa masa lalunya saat menjabat sebagai Bupati Siak.

Setelah melakukan orasinya, massa diterima oleh Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau M. Firdaus.

“Terimakasih saya ucapkan kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya, apa yang menjadi tuntutan itu bukanlah kewenangan pihak Gubri, ada aparat hukum yang lebih berwenang. Namun ini tetap menjadi perhatian bagi kami untuk menjadi koreksi agar kita bisa lebih baik lagi”, pungkasnya. (***)

saturealita