APBD Riau Tahun 2020 Sebesar Rp 10,282 Triliun Resmi Disahkan

by -2,106 views
Wagubri Edi Natar saat menyaksikan penandatanganan Pengesahan Ranperda-APBD Riau tahun 2020

PEKANBARU Saturealita.Com-Rapat Paripurna pengesyahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 dihadiri Wakil Gubernur Riau, H.Edi Afrizal Natar Nasution dan Sekdaprov H.Yan Pranajaya.

Sementara itu, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Riau H. Indra Gunawan Eet Ph.D dihadiri unsur wakil ketua Zukri Misran, Asri Auzar, Hardianto dan disaksikan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta dihadiri 43 dewan dari 65 anggota.

Pengesyahan Ranperda APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp 10,282 Tiriliun, dalam sambutan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan mengatakan, seluruh anggota DPRD Riau telah bekerja semaksimal mungkin membahas Ranperda-APBD 2020 siang malam agar dapat disyahkan sebelum deadline dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 30 November mendatang.

Indra Gunawan melanjutkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 50 tahun 2015 tentang APBD Provinsi, harus dituntaskan sebelum tanggal 30 November, sebab apabila telat waktu, daerah bersangkutan akan mendapat sangsi.

Ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah digodok DPRD Riau. Diantara penyertaan modal ke Bank Riau Kepri, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAZWP3K), tata kelola perusahaan air minum daerah, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pajak daerah, susunan perangkat daerah Pemprov Riau dan lainnya.

“Kita berikan apresiasi kepada kawan-kawan DPRD Riau yang telah bekerja siang malam membahas RPABD 2020. Pada tahun 2019 ada sejumlah Ranperda yang dalam pembahasan saat ini dan apabila tidak dapat disahkan tahun 2019, maka akan dilanjutkan pada tahun 2020,” paparnya.

Sementara juru bicara Badan anggaran (Banggar) DPRD Riau Almainis SPd menjelaskan, tentang proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2020. Mulai dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ranperda APBD didasarkan kepada pertumbuhan mikro ekonomi, anggaran yang disusun belum sesuai standar akutansi yang akuntabel, dimana hal tersebut dipengaruhi berbagai kondisi yang terjadi.

“Maksud dari pembahasan Ranperda APBD itu sendiri sebagai bagian dari peraturan tentang tata laksana pembahasan Ranperda APBD. Pendapatan daerah sesuai asumsi Gubernur Riau dan TAPD sebesar Rp 7,8 triliun dan mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun sebelumnya”, ujarnya

Almainis menambahkan, Penurunan anggaran juga dipengaruhi belum turunnya besaran alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Dengan target besaran Dana Alokasi Kegiatan (DAK) diatas Rp 2 triliun maka terjadi kenaikan pendapatan daerah dengan total Rp 10,282 triliun. Target retribusi daerah, sebesar Rp 21,3 miliar mengalami kenaikan menjadi Rp 24,6 miliar, pendapatan daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp 421 miliar. Kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2018 sendiri masih ada sebesar Rp 439 miliar yang belum didistribusikan ke kas daerah.

“Target pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun tahun depan sejalan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena di Riau terdapat 2,9 juta kendaraan dimana yang membayar pajak hanya sekitar sejuta kendaraan.Pengelolaan retribusi daerah masih minim, dimana meliputi retibusi jasa umum, jasa daerah harus digenjot lagi oleh Pemprov Riau,”terang Almainis.

Mengingat laporan Banggar mencapai 50 halaman, juru bicara Banggar Almainis digantikan oleh Yuyun Hidayat ST dan kemudian Yuyun digantikan lagi membacakan laporan serta rekomendasi banggar oleh Markarius Anwar SH.

Rekomendasi Banggar umumnya mengkritik sejumlah kelemahan yang dilakukan Pemprov Riau dalam menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Sementara Wakil Gubernur Edy Afrizal Natar Nasution dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Riau hingga terealisasinya pengesyahan Ranperda APBD Riau. (***)