Saturealita.com, Pekanbaru – Keputusan pemberian grasi terhadap salah seorang mantan gubernur Riau Annas Maamun mendapat reaksi beragam dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum sampai di kalangan aktifis penggiat anti korupsi.
Kali ini himpunan putra-putri keluarga besar angkatan darat (HIPAKAD) Riau memiliki pandangan yang cukup berbeda, hipakad melihat keputusan garasi tersebut menimbulkan polemik di tengah tengah publik, khusus nya masyarakat Riau.
Mantan gubernur riau tersebut kini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin bandung, dimana seharusnya bebas hukuman pada 3 oktober 2021 dan akan lepas dari jeratan jeruji besi pada 3 Oktober 2020.
Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengapa ia bisa memberikan grasi untuk eks gubernur Riau tersebut, jokowi menegaskan keputusan itu sudah berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung dan Menkopolhukam.
Asmedt Yahya ketua DPD Hipakad riau saat ditemui di kantor sekretariat DPD hipakad kompleks Makorem 031/WB pekanbaru menjelaskan kepada awak media saturealita.com bahwa seharus nya ada kesetaraan hukum berdasarkan hak asasi manusia yang seharus nya juga diberikan kepada mantan gubernur Riau sebelumnya nya Rusli Zainal yang juga terjerat persoalan hukum yang sama.
“Kita usulkan kepada pemerintah bahwa Rusli Zainal yang juga mantan gubernur Riau selayak nya juga mendapatkan porsi kesempatan yang sama untuk mendapatkan grasi dari presiden Jokowi, hukuman penjara 10 tahun yang telah di vonis kepada rz tesebut agar juga mendapat tambahan keringanan berupa grasi, jangan membuat kita jadi bertanya tanya keputusan itu sesuai pada porsi nya atau tidak atau perlu ada semacam pengusutan”, tegas diri nya.
Anak kolong satu ini juga mengatakan keinginan nya agar rusli zainal memperoleh pertimbangan keringanan berupa garasi yang sama di mata hukum berdasarkan keadilan hak asasi manusia.
“disatu sisi kita memahami Annas sudah berusia 78 tahun, sudah tua sepuh dan lansia kita dengar kondisi kesehatannya pun sudah menurun dan mengidap beberapa penyakit, termasuk sesak nafas karena bernapas pun harus pakai tabung oksigen, namun demikian kita juga harus lihat sisi kesetaraan dari segi hak asasi manusia, rz juga sudah tua 62 tahun, saya rasa beliau juga pasti nya mengeluh juga persoalan kesehatan”, tegas Asmedt.
Hipakad Riau memandang hal ini perlu di usulkan agar tidak memunculkan persepsi negatif kepada pihak terkait didalam polemik pemberian garasi tersebut.
“Sebagai pimpinan DPD hipakad Riau yang sangat memahami bagaimana kondisi Riau sepanjang 25 tahun terakhir pada dasar nya menyetujui pemberian garasi kepada Annas Maamun, saya prinsip nya setuju saja tapi cobalah pertimbangkan berikan juga rasa keadilan kepada Rusli zainal, rz sudah menunjuk kan bukti bahwa riau maju dan berkembang dari segi infrastruktur, betul tidak, saya rasa tidak ada yang bantah”, pungkas Asmedt dengan nada tinggi.