Inhu Perkuat Kelembagaan Untungkan Petani

by -2,707 views
Foto ist

INHU Saturealita.Com-Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia. Karena semua orang perlu memenuhi kebutuhan pangan setiap hari.

Pengembangan usaha agribisnis
menjadi pilihan yang sangat strategis dan penting, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar minyak dan gas.

Untuk mencapai itu semua perlu sistem agribisnis menciptakan bentuk kelembagaan ekonomi petani yang bersifat agribisnis, di Riau, khususnya daerah pedesaan di Indragiri Hulu (Inhu).

Demikian disampaikan Ketua SEKNAS Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Indonesia Dr Ir.S.Edie Waluyo MM saat bertemu perwakilan petani empat desa, di Kantor Desa Sialang Dua Dahan, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Petani yang hadir ada dari Desa Redang Kecamatan Redang Barat, Desa Seberida Kecamatan Seberida, Desa Batanggangsal Kecamatan Batang Gangsal.

Tampak hadir dalam kegiatan itu Inisiatior BUMP di Riau Alexander Pranoto, Ketua MPC Pemuda Pancasila Indra T, Perwakilan PT Buana Orbit Sejahtera Antoni, dan tokoh masyarakat 4 desa tersebut.

Dikatakan Dr Edi Waluyo, kelembagaan ekonomi petani merupakan kelembagaan usaha petani yang berbadan hukum, memiliki usaha tani produktif yang meliputi sebagian atau seluruh sistem agribisnis.

Tentunya dengan skala ekonomi yang menguntungkan serta ditumbuh kembangkan oleh petani dan untuk petani.

“Petani harus dengan sadar berusaha untuk memberikan sumbangsih mereka kearah pencapaian suatu tujuan bersama dan mencapai keuntungan petani. BUMP dipastikan bisa menjadi solusi itu semua”, jelas Edi kepada para petani yang hadir.

“Kelembagaan petani dapat menjalankan dengan baik, fungsinya sebagai kelembagaan agribisnis yang dapat membantu petani untuk meningkatkan posisi tawar petani, pendapatan, dan kesejahteraan petani”, sambungnya.

Kelembagaan petani selama ini seringkali dihadapkan pada masalah ketidakberdayaan lembaga terhadap pengembangan usaha dan posisi tawar menawar dalam bermitra usaha
dengan pihak lain.

“Jadi untuk menguatkan fungsinya, kelembagaan petani tersebut harus dikembangkan ke arah kekuatan hukum dalam meningkatkan kepercayaan bermitrausaha, yaitu kelembagaan ekonomi petani”, ucapnya

Maka itu, dari penitian yang dilakukan jelas Dr Edi Waluyo, Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dimaknai sebagai inovasi kelembagaan ekonomi petani yang memiliki tujuan untuk meningkatkan keuntungan ekonomi petani melalui usaha-usaha produktif dalam sistem agribisnis.

Lembaga ini ditumbuhkembangkan oleh, dari, dan petani. Dengan kata lain, BUMP ini untuk petani guna meningkatkan kesejahteraan hidup petani itu sendiri.

Kabupaten Inhu memiliki lahan cukup potensial untuk pertanian. Tinggal menata sitem kelembagaan petani saja. “Saya yakin Inhu bisa bangkit petaninya, “ujarnya.

Inisiator BUMP Riau, Alexander Pranoto mengatakan, lembaga ekonomi petani tersebut harus memiliki kekuatan hukum yang legal, agar dapat meningkatkan kepercayaan pihak lain selaku mitra usaha.

“Mitra usaha ini dalam melakukan kontrak usaha dan meningkatkan akses terhadap lembaga keuangan perbankan, serta lembaga penyedia layanan agribisnis lainnya yang dapat menggerakkan Badan Usaha Milik Petani”, jelasnya.

Implementasi dari BUMP ini, sebutnya, tidak semata-mata hanya mencari keuntungan, tetapi memadukan antara kegiatan bisnis dan pemberdayaan petani.

Dikatakan, pemberdayaan masyarakat petani dalam hal ini dimaknai sebagai bentuk pembangunan masyarakat yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Petani sebagai lembaga petani.

Sistem agribisnis merupakan bentuk kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh BUMP dalam pemenuhan kebutuhan petani.

Kemandirian masyarakat merupakan kondisi yang dialami oleh petani yang ditandai dengan kondisi kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi.

Tentunya, sambung dia, dengan
mempergunakan daya kemampuan yang dimilikinya secara mandiri tanpa secara penuh tergantung kepada pihak lain. (***)