Komitmen Gubri H Syamsuar, Harus Segera Terwujud

oleh -1,161 views

PEKANBARU, Saturealita.com-Riau Hijau merupakan salah satu cara untuk menghentikan penyebaran Zoonosis alias wabah Covid-19. Komitmen Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, harus segera terwujud.

Sejalan dengan riset yang dipublikasi di jurnal Proceedings of Royal Society
menyebut aktivitas manusia berupa perburuan ilegal (eksploitasi) satwa liar dan perusakan habitat alami (keanekaragaman hayati) adalah faktor yang mendasari berlimpahnya penyakit menular atau zoonosis.

Zoonosis merupakan wabah yang disebabkan oleh penularan virus hewan liar ke manusia. Studi ini menemukan, 70 persen penyakit manusia adalah zoonosis seperti wabah virus corona alias Covid-19. Sebanyak 140 virus telah ditularkan dari hewan ke manusia dan hewan tersebut masuk dalam daftar Merah Spesies terancam punah IUCN.

“Para pembuat kebijakan harus fokus dan siap siaga mencegah risiko penyakit zoonosis, terutama mengembangkan kebijakan terkait lingkungan, pengelolaan lahan dan sumber daya hutan,” kata Made Ali, Senin, (8/6/2020) sebagaimana dikutip perkataan Christine Johnson peneliti utama dalam studi tersebut.

Kemudian, tahun 2019, panel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang keanekaragaman hayati memperingatkan, hingga satu juta spesies menghadapi kepunahan karena aktivitas manusia.

Salah satu yang menjadi tekanan bagi mamalia liar yang berjuang untuk beradaptasi dengan berkurangnya
habitat yaitu deforestasi untuk konversi lahan guna, menanam tanaman, memelihara ternak dan membangun komunitas.

“Ketika manusia merambah lebih jauh di wilayah mamalia, hewan-hewan
liar dipaksa meningkatkan kontak langsung dengan manusia. Itu memicu peningkatan risiko penyakit menular”, beber Made Ali.

Provinsi Riau, sepanjang bulan Maret hingga Juni 2020 terdapat 6.205 orang Dalam Pemantauan (ODP), 118 orang Positif, 75 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 101 orang sembuh dan 6 orang meninggal.

Sisi lain, kehadiran Covid-19 berdampak pada pemulihan bumi dari eksploitasi sumber daya alam oleh manusia. “Covid 19 yang terjadi di Riau pesan utama bagi Gubernur Riau untuk bertindak memperbaiki dan memulihkan ekosistem alam yang dirusak oleh korporasi dan cukong,”ungkap Made Ali, Koordinator Jikalahari

Temuan para ilmuwan menunjukkan, “Planet bumi memulihkan diri ketika semua manusia dipaksa diam di rumah saat pandemi virus corona. kebaikan yang terjadi ini harus bisa dijaga, meskipun wabah berakhir,” jelas Made Ali dikutip dari kata Wade McGilis, professor Bidang Tekhnik Lingkungan di Columbia University.

Munculnya Covid-19 menunjukkan tiga perubahan positif bumi yang mesti dijaga meliputi, Pertama polusi udara berkurang. Di seluruh dunia terjadi penurunan polusi udara. Foto-foto satelit menunjukkan polusi jauh berkurang di Eropa dan China. Bahkan di Indonesia, langit biru yang sebelumnya tertutup oleh asap polusi, kini terlihat cerah.

Kedua, emisi karbon turun. Emisi karbon dioksida juga turun di berbagai tempat di dunia. Di China turun 25 persen pada Februari 2020. Di prediksi, emisi gas rumah kaca di Eropa akan turun 24,4 persen tahun ini karena lockdown.

Ketiga, bumi jadi lebih indah dengan flora fauna. Kanal di Venesia jadi bersih karena lockdown dan tidak ada manusia. Lumba-lumba muncul di Sardinia, Italia. Musang langka muncul di tengah kota
Meppayur, India. Rusa di kota Nara Jepang turun sampai ke perkotaan.

Mc Gilis khawatir, “Manusia akan lupa begitu saja dengan keajaiban alam memulihkan diri. Saat wabah Covid-19 berakhir, mereka akan kembali membabi buta mengeksploitasi dan merusak alam. Kekhawatiran Mc Gilis bisa dihindari jika Gubernur Riau segera mewujudkan Riau Hijau yang saat ini sedang dalam proses penyusunan konsep disusun oleh Pemerintah Provinsi Riau maupun yang sedang dilakukan oleh komunitas Aksi Riau Hijau (www.aksiriauhijau.or.id)”, begitu penegasan Made Ali.

Komitmen menuju Riau Hijau Syamsuar terlihat sejak menjadi Gubri pada 18 Februari 2020. Sejak menjabat Gubri, Syamsuar menerbitkan beberapa kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan di Riau.

Pertama, Gubri membentuk Satgas Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Riau dengan SK Nomor: 625/II/2019 Tanggal 26 Februari 2019 yang menunjuk Gubri sebagai Komandan Satgas serta menginstruksikan kepada walikota dan bupati untuk mengaktifkan Posko
Satgas Penanggulangan Karhutla.

Salah satu tindakan Gubernur Riau pada 16 September 2019 menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ini pertama kali Gubri menerbitkan SE menyegel perusahaan yang terbakar.

Kedua, mempercepat capaian Perhutanan Sosial dan Tora. Pada 25 Maret 2019 Syamsuar terbitkan
Keputusan Gubri Nomor Kpts.659/III/2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2019. Pada 25 Mei 2019 Syamsuar menyerahkan sertifikat TORA kepada warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Rencananya sertifikat yang akan dibagikan berjumlah 2.500 dan dibagikan secara bertahap. Pada tahap awal ini ada 336 sertifikat yang
dibagikan. Untuk Perhutanan Sosial Gubri telah merevisi Pokja PS pada Mei 2019. Hasilnya, Pokja PS bersama Dirjen Perhutanan Sosial dan kemitraan Lingkungan telah melakukan verifikasi terhadap 55 ribu ha/ 32 usulan PS di Riau.

Ketiga, pada 2 Mei 2019 Gubri menandatangani Kesepakatan Bersama (Mou) antara Pemprov Riau dengan Kantor wilayah DJP Riau, guna koordinasi optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah  Nomor: MoU-2/WPJ.02/2019 dan Nomor:10/KSB/V/2019 ditandatangani.

Kemudian Gubri juga terbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 pada 8 Mei 2019 tentang Pendaftaran wajib pajak cabang bagi Pelaku Usaha yang melakukan usaha atau Pekerjaan di Provinsi Riau.

Keempat, pada 2 Agustus 2019, Gubri menerbitkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019 tentang Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau. Tugas utamanya untuk menertibkan sawit illegal di Riau. Hasilnya tim Satgas Sawit illegal baru menemukan 32 korporasi seluas 80.885,59 hektare (ha), 58.350,97 hektar lahan perkebunan masuk dalam kawasan hutan.

Syamsuar kembali menyampaikan komitmennya sembari mengingatkan LAM Riau dalam acara doa virtual yang sempena ulang tahun emas LAM Riau ke-50 pada, Ahad ( 7/6/ 2020) “Lembaga adat tak lagi hanya bicara adat budaya, namun juga muatan lokal, hutan dan tanah serta yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, melalui PS dan TORA, bahwa tanah ulayat
adalah milik masyarakat adat”,jelas Made Ali.

Ditengah Covid-19, Riau Hijau adalah jalan memperbaiki tata kelolah lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dirusak serta perampasan hutan tanah milik masyarakat adat dan tempatan oleh korporasi dan cukong, juga mengembalikan zoonosis ke habitatnya berupa keanekaragaman
hayati.

“New Normal di Riau bukan saja sekedar cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak tetapi new normal di Riau adalah mewujudkan Riau Hijau.” tutup Made Ali. (***/rilis).