Netty Aher: Kenapa Kok Baru Jengkel Sekarang

by -1,653 views
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Netty Prasetiyani Aher

JAKARTA, Saturealita.com-Saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni 2020 beberapa hari lalu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, sempat marah kepada menteri dan pimpinan lembaga negara.

Kemarahan orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena tidak maksimal bekerja saat pandemi Covid-19. Ironisnya, rekaman video sidang tersebut, baru dipublikasikan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden pada Ahad, 28 Juni 2020.

Salah satu Kementerian yang disoroti Jokowi adalah Kementerian Kesehatan yang dianggap serapan anggarannya rendah, hanya baru 1,53 persen dari total 75 T.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Netty Prasetiyani Aher menilai kemarahan Presiden ini sangat terlambat. “Kenapa Presiden baru jengkel sekarang? sejak lama saya sudah sampaikan bahwa Presiden harusnya turun langsung memimpin orkestrasi penanganan Covid-19, ” kata Netty dalam keterangan medianya, Senin (29/06/2020) kemarin.

Menurut Netty Aher, ada banyak persoalan di lapangan yang harus diselesaikan dengan menggunakan leadership power presiden.

“Saat ini masyarakat menyaksikan bahwa penanganan pandemi sangat lambat, tidak terkoordinasi dengan baik, cenderung sektoral dan birokratis. Bukan hanya soal serapan anggaran, tapi juga soal data, distribusi bansos dan pola komunikasi yang gaduh” terang Netty.

Selain itu, Netty juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mewacanakan ekspor APD di tengah belum layaknya APD untuk nakes Indonesia. “Banyak keluhan dari tenaga medis di lapangan, bahwa APD untuk mereka belum layak dan belum tercukupi tapi pemerintah malah mewacanakan untuk mengekspor APD. Ini kan aneh dan tidak nyambung,” katanya.

“Jadi, jika hampir semua kementerian dan lembaga dianggap masih berkinerja kurang atau tidak ada progress, maka harus dicari akar masalahnya, lalu diselesaikan hingga tuntas. Menurut saya ini adalah tanggung jawab Presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan tertinggi yang harus memberikan arahan, mengontrol dan mengevaluasi secara ketat sejak awal. Presiden harus tegas dan siap pasang badan untuk melindungi rakyatnya” ujar Netty.

Jika kemudian ada wacana resufle, kata Netty Aher, itu adalah hak prerogatif presiden untuk mengevaluasi dan mengontrol para pembantunya, termasuk Menkes, sepanjang ada ukuran kinerja yang fair dan transparan.

“Jika merujuk pada penyerapan anggaran Kemenkes yang rendah, tentu Presiden harus mengevaluasi juga kinerja Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 secara menyeluruh, bukan hanya Menkes mengingat serapan yang rendah ini terkait dengan penanganan Covid-19,” tutup Netty (***/rl)