Perbankan Indonesia Belum Siap Dengan Sekuriti Informasi Nasabah

oleh -973 views

JAKARTA, Saturealita.com-Maraknya kasus pembobolan dana nasabah bank kian meresahkan masyarakat. Berbagai modus dilakukan penjahat yang ingin meraup keuntungan dari lemahnya sekuriti data nasabah di perbankan Indonesia.

“Pada akhirnya setelah pengamatan yang kami lakukan pada korban, mendapat temuan yang sangat mengkhawatirkan,” kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono, Rabu (1/7/2020).

Nur Cahyono mengatakan, proses pembuatan kartu kredit yang terkesan sembarang dapat dilakukan dengan panggilan telpon, marketing dipusat perbelanjaan maupun melalui online. Dengan kata kata keuntungan, nasabah yang akhirnya membuat nasabah tergiur dan menyetujuinya.

Dari berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat. Sebagian besar kartu kredit belum diaktivasi, tetapi tiba tiba dimanfaatkan untuk bertransaksi di toko online, terjadi di bank Danamon.

Ada kasus yang sangat aneh dimana korban tidak pernah menerima kartu kreditnya, setelah ditelusuri ternyata data alamat dan kantor dirubah, terjadi di BNI. Modus pembobolan seperti ini kemungkinan kecil dilakukan oleh pihak luar.

Nur Cahyono menduga, ada pembobolan data yg dilakukan oknum internal dari bank tersebut. karena nomor kartu kredit dan nomor telpon bisa dikonfirmasi secara cepat oleh pelaku.

“Kalau dengan modus hacking, pelaku tidak perlu repot menanyakan kode otp kepada nasabah karena aktivasi kartu kredit tersebut sudah dilakukan oleh pelaku,” terang Nur Cahyono.

Nur Cahyono menegaskan, kasus pembobolan rekening baik kartu kredit maupun debit bukan kesalahan nasabah. justru korbanlah yang dirugikan. Untuk itu kami meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia untuk menangani masalah ini dengan serius dan cepat.

Nur Cahyono meminta, Pecat Kepala OJK, Pecat Dirut Bank yang tidak bisa menjaga data nasabah.Periksa keamanan seluruh bank yang terdapat kasus pembobolan rekening. Audit sistem keamanan perbankan nasional.

Beri sanksi kepada Bank yang terbukti tidak bisa mengamankan data nasabah. hentikan proses pengajuan kartu kredit secara online, karena rawan penyalahgunaan dan kurangnya edukasi kepada calon nasabah.

“Usut tuntas kasus ini sampai ke akarnya,” tutup Nur Cahyono. (***/rl)