Jasmi dan 4 Ninik Mamak Akan Coba Jalur Pelaporan ke BPK Perwakilan Riau

by -969 views
Ketua FMPDPB Kampar bersamaan tokoh masyarakat saat berada di Kejari Bangkinang

KAMPAR, Saturealita.com-Atas dugaan korupsi dana Anggaran Pembangunan Desa (APDes) tahun 2017-2018 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar prode 2012-2019 bernama Ulul Azmi, Kamis sore (9/7/2020) kemarin, Ketua Forum Masyarakat Perduli Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jasmi bersama Ninik Mamak 4 Suku dan beberapa Tokoh Masyarakat, bertandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang Kabupaten Kampar.

Kehadiran mereka, tak lain tak bukan, mengkonfirmasi tentang kelanjutan permasalahan tersebut. Kehadiran tepat pukul 10 pagi, sempat molor berjam-jam, karena yang dituju Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Bangkinang Kabupaten Kampar, Silfanus Rotua Simanulang SH sedang di Pekanbaru menuju Kampar.

Akhirnya, Ketua Forum Masyarakat Perduli Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jasmi bersama Ninik Mamak 4 Suku dan beberapa Tokoh Masyarakat, diterima pukul, 13.00 wib.

Dalam pertemuan dorasi waktu yang sangat singkat, Ketua Forum Masyarakat Perduli Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jasmi bersama Ninik Mamak 4 Suku dan beberapa Tokoh Masyarakat, merasa kurang puas atas jawaban Kasi Intel yang jawabannya hanya, persoalan ini sedang dalam proses penyidikan.

“Jawaban hal semacam ini, sudah sering kami terima saat menjumpai pejabat yang ada di lingkungan Kejari Bangkinang, termasuk anggota Kejari yang turun kelapangan saat peninjauan laporan dugaan korupsi tersebut”, kata Jasmi.

Karena merasa tidak puas, berbagai cara tetap akan ditempuh demi menegakkan benang merah kebenaran menjunjung tinggi marwah Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini.

Dikatakan Jasmi, karena proses hukum terkait dugaan korupsi dana APDes 2017-2018, seakan terkesan lambat dalam prosesnya, maka dari itu, akan dicoba untuk melaporkan ketingkat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Wilayah Riau yang berada di kota Pekanbaru.

“Mudah-mudahan, dengan laporan ini, tentunya kami berharap adalah penegasan secara hukum untuk kelanjutan prosesnya”, Terang Jasmi.

Setelah usai pertemuan dengan Ketua Forum Masyarakat Perduli Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jasmi bersama Ninik Mamak 4 Suku dan Tokoh Masyarakat, Kasi Intel Kejari Bangkinang Kabupaten Kampar, Silfanus Rotua Simanulang SH, membenarkan kehadiran mereka dan mengatakan, sedang dalam proses penyidikan.

Masalah diduga Kejari Bangkinang terkesan lambat dalam proses , merurut Silfanus, bukan lambat, namun perlu kelengkapan berkas dan lagi pula pada saat itu, masa Pandemik Covid-19 masih melanda Kabupaten Kampar.

“Saya katakan, persoalan ini akan tetap diproses dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan”,tutupnya. (***)