Kadinsos Pekanbaru, Bantah dan Klarifikasi Pernyataan Ketua GGUMP Terhadap Penindakan Gepeng

oleh -1,158 views
Kadinsos Pekanbaru Mahyudin (ist)

PEKANBARU, Saturealita.com-Belum lama ini, beberapa Media online lokal, sempat menviralkan pemberitaan tentang menjamurnya gelandangan dan pengamen (gepeng) di sejumlah perempatan jalan titik lampu merah kota Pekanbaru.

Ironisnya, maraknya gepeng menjadi perhatian publik, karena diduga terkesan ada pembiaran, tanpa ada penindakan tegas oleh pihak terkait dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) kota Pekanbaru.

Kapala Dinas Sosial (Dinsos) Mahyudin mencoba untuk mengklarifikasi, pernyataan yang digelontorkan oleh Ketua Gerakan Ginda Untuk Masyarakat Pekanbaru (GGUMP) Teva Iris.

“Soal pernyataan ketua GGUMP Teva Iris tentang menjamurnya gepeng yang ada di perempatan jalan lampu merah beberapa titik di kota Pekanbaru yang mana diduga adanya terkesan pembiaran dan tidak ada ketegasan, saya selaku Kadinsos Pekanbaru, membatah pernyataan tersebut”,kata Mahyudin, Jumat, (7/8/2020) melalui pesan singkatnya.

Dikatakan Mahyudin, soal penertiban gepeng, pihak Dinsos Pekanbaru, telah melaku berkali-kali dengan landasan hukum sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor: 12 tahun 2008 tentang ketertiban sosial.

Sementara itu, Dinsos sebenarnya tidak ada wewenang untuk melakukan penertiban, itu tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Pekanbaru.

“Maka dari itu, salah satunya alasan kami untuk melakukan revesi Perda tersebut”, tegasnya.

Selanjutnya, mengenai pergeseran waktu, para gepeng turun kejalan saat petang sampai malam hari. “Makanya, kami ingin bentuk Satuan tugas (Satgas) Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) gepeng dan anak jalanan dengan konsisten penertiban 1×24 jam”, terangnya.

Terkait pemberi sumbangan dijalan, juga diatur dalam Perda, akan dikenakan sangsi dengan sebesar 50 juta atau tindak pidana.

“Perlu ada advokasi dan rencana revisi Perda, akan kita masukkan sistim tilang bagi pengendara yang melakukan pemberian sumbangan. Kita akan menfaatkan CCTV serta rencana lainnya”, tutupnya. (***)