Atas Dasar Laporan Pengurus dan Masyarakat, Masjid Paripurna Dzidni Ilma, SAH Dibekukan

oleh -1,007 views
Saat rapat pembekuan Masjid Paripurna Dzidni Ilma Kelurahan Silangrampai Kecamatan Tenyaan Raya Pekanbaru

PEKANBARU, Saturealita.com-Terkait berbagai permasalah di dalam kepengurusan Masjid Paripurna Dzidni Ilma Kelurahan Sialangrampai Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru SAH di bekukan, Rabu malam (25/08/20) saat rapat bersama warga dan pengurus yang langsung dihadiri Lurah Silangrampai Mukhtaruddin. S.sos.

Menurut Mukhtaruddin bahwa, pembekuan yang dilakukannya atas dasar laporan pengurus dan juga masyarakat sekitar serta permintaan pemilik wakaf untuk mencabut status Masjid Paripurna tersebut.

“Atas dasar permintaan pemilik wakaf, serta laporan pengurus dan warga, maka saya mengabulkan kemudian mencabut Status Masjid Paripurna ini”,ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Imran.SE selaku RW-02 Kelurahan Sialangrampai merespon dengan positif. Dirinya mengatakan, selama berstatus Masjid Paripurna tidak ada kepastian yang jelas, oleh sebab itu, bersama tokoh masyarakat, LPM, Ketua Karang Taruna Ceria bersepakat akan membangun Masjid sendiri.

“Kami merasa, saat berstatus masjid Paripurna, seolah milik pribadi, sehingga tidak leluasa melakukan dan mengunakan kegiatan keagamaan serta kegiatan lainnya, maka bersama LPM sepakat untuk membangun Masjid sendiri”,tegasnya

Dari sisi lain, Ketua LPM Kelurahan Sialangrampai Drs.Said Ibnu Hajar, mengibaratkan ini semacam ‘bak mendapatkan durian runtuh’, pasalnya apa yang menjadi keinginan bersama akhirnya terwujud juga.

“Alhamdulillah terkabulkan juga doa kami yang sudah cukup lama dengan harapan membangun Masjid sendiri akhirnya terwujud juga”,tutupnya.(***)