PSBM Tampan Selesai ? 4 Kecamatan di Pekanbaru Segera Menyusul

by -1,049 views

PEKANBARU, Saturealita.Com— Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna memutus sebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Tampan, sesuai jadwal akan berakhir Senin malam (28/9/2020).

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pelaksanan PSBM Tampan akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan diperkirakan akan diperpajang hingga 14 hari lagi.

“Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT dalam pernyataan tertulis yang diterima di Pekanbaru, Minggu (27/9/2020).

Selain memperpanjang penerapan PSBM di Kecamatan Tampan, Pemko berencana menerapkan pembatasan serupa di kecamatan sekitarnya seperti di Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatan Payung Sekaki.
Wali Kota Pekanbaru juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Riau untuk membahas penerapan PSBM di kecamatan yang berada di perbatasan wilayah, Kecamatan Tampan di Kota Pekanbaru berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar, yakni Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang, dan Kecamatan Tapung.

Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru sama-sama berada dalam zona merah dalam peta risiko penularan Covid-19.
selain itu Firdaus juga mengingatkan warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, menggunakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun, serta menjaga jarak dengan orang lain.

“Jangan lupa jaga kondisi kesehatan dan kalau tidak ada perlu sebaiknya di rumah saja,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penerapan PSBM lanjutan akan diputuskan pada rapat Forkopimda yang digelar, Selasa (29/9/2020).

“Tunggu hasil rapat evaluasi dulu. Kita jadwalkan besok, nanti kita umumkan (apakah diperpanjang atau tidak),” pangkasnya. (md)