MUI Mengutuk, Pelaku Vandalisme Mushollah Darussalam Ditangkap Polisi

by -1,405 views

BANTEN, Saturealita.Com--Jamaah Mushollah Darussalam pasar kamis, kabupaten tangerang dikejuatkan sebuah kejadian yang cukup menyayat hati, pasalnya rumah ibadah mereka penuh dengan coretan yang dilakukan  oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Musallah Darussalam yang memiliki cat bernuansa hijau itu dicoret-coret dengan pelbagai tulisan di dinding, seperti tulisan ‘Saya Kafir’ hingga ‘anti khilafah’. Coretan itu baru diketahui warga ketika pengurus mushollah hendak melakukan azan asar pada Selasa (29/9) kemarin.

Pihak pengurus musala lantas melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian. Polisi langsung terjun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

Dalam kasusu yang cukup menyita perhatian ini sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turun tangan.

Anawar Abbas meminta agar pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang melakukan aksi vandalisme di Mushallah darussalam tersebut.

“Pihak aparat penegak hukum agar menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” kata Anwar Rabu (30/9/2020).
Anwar Abbas menilai tindakan vandalisme terhadap rumah ibadah yang dilakukan pelaku sangat tak beradab dan tak tanggung jawab. Ia meminta agar pelaku harus ditindak sebagai efek jera agar kejadian serupa tak terulang kembali di rumah ibadah lainnya di kemudian hari.

“Masalah ini tidak bisa kita biarkan karena dia akan bisa membuat keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan itu jelas tidak kita inginkan,” ujar Anwar.
setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisianpun beregerak cepat untuk mengusut siapa pelaku yang melakukan pencoretan tersebut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Polres Tangerang berhasil menangkap pelaku yang berinisial S, berumur 18 tahun, di rumahnya beberapa saat usai melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saki, mengarah kepada pelaku dan akhirnya kita berhasil tangkap,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi, saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2020.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menyatakan pelaku diduga terpapar suatu aliran yang didapatkan dari Youtube dan aplikasi.(md)