PSBM Tampan Kembali diperpanjang, 3 Kecamatan Lain Dapat Giliran

by -825 views

PEKANBARU, Saturealita.Com–Walikota kota Pekanbaru, Firdaus menegeaskan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan kembali diperpanjang terhitung,Rabu 30 September 2020. Tiga kecamatan lain, yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki juga diberlakukan PSBM.
Firdaus menyebutkan perpanjangan ini sesuai dengan  hasil rapat dan evaluasi bersama Satgas Penanganan Covid-19, Selasa siang, PSBM ini akan berlaku selama 14 hari kedepan.”terangnya usai rapat di Aula Perkantoran Kota Pekanbaru”.

walikota Pekanbaru memaparkan bahwa dia sudah melakukan  evaluasi terhadap pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan selama 13 hari. Ia sudah mempelajari  paparan dari tim penegakan aturan dan tim kesehatan.

Dari tim yang sudah di bentuk di lapangan menilai, bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah. Padahal pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama enam bulan.
“Secara nyata tergambar tingkat kesadaran masyarakat kita tentang Covid-19 masih sangat rendah,” ujarnya.

Angka penyebaran virus Corona di Kecamatan Tampan sejak PSBM pada 16 September 2020 lalu mencapai 295 kasus. Kemudian pada hari ke 13 jumlah kasus positif Covid-19 mencapai hingga 570 kasus. Penambahan setiap harinya juga fluktuatif dan penurunanya masih rendah.

Wali kota mengajak agar mempertegas memutus mata rantai Covid-19. Caranya bekerjasama antara pemerintah dengan semua komponen masyarakat.

“Apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah, pemerintah tugasnya 3T yakni tes artinya baik tes kontak maupun tes massal, Treatment, dan Tracking,” kata Walikota.

Sementara masyarakat juga wajib menerapkan 4M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari tempat kerumunan.

Penindakan terhadap pelanggar Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM ada yang masuk tindak pidana ringan atau tipiring. Ada empat penindakan yang tipiring.

“Ada empat kasus pelanggaran yang masuk dalam persidangan,” sambungnya.

Firdaus juga berkomunikasi dengan Gubernur Riau. PSBM di Kecamatan Tampan didukung oleh PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar.

Kecamatan di Kampar yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru yakni Siak Hulu, Tambang dan Tapung.

“Kita harapkan satgas di Kampar dan Provinsi Riau bisa bersinergi dengan satgas kota, agar lebih optimal,” ujarnya.(md)