2 Pekan Diburu, 8 Bulan Menggali Lubang Lalu Kabur Napi Asal China Belum Ditemukan

by -956 views

JAKARTA, Saturealita.com–Gembong narkoba Cai Changpan, asal China kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, pada 14 September 2020 lalu dengan membuat lubang dan terowongan di bawah kamar selnya.

Ia diduga kuat masuk ke dalam hutan di wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor. Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal. Ia sempat menemui istri dan anaknya itu, 4,5 jam setelah berhasil kabur dari dalam lapas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya mengatakan sejak diketahui bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan, tim gabungan khusus yang dibentuk pihaknya menyisir hutan di Tenjo memburu Cai Changpan

Dikutip dari direktorat Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.

Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Total berat sabu disebut dalam putusan pengadilan mencapai 135 kilogram.

Hingga Selasa 6 Oktober 2020, Cai Changpan belum berhasil ditangkap oleh polisi. Artinya ia sudah berhasil kabur selama 2 pekan.
Untuk memburu terpidana mati kasus narkoba itu pihak kepolisian telah menerjunkan Korps Brigade Mobile (Brimob).

Kini pasukan Brimob itu sedang mengepung Hutan Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisi geografis hutan itu terbilang luas mencakup tujuh kelurahan.

Sementara itu, menurut Yusri, sejumlah warga yang berdekatan dengan Hutan Tenjo sudah dimintai keterangan.

“Sempat keluar beli makanan, kemudian masuk ke dalam hutan lagi, kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Menurut Yusri, Cai Changpan kabur menggali dengan menggunakan perlatan milik pekerja bangunan yang saat itu sedang merenovasi dapur di dalam sel.
Tambahnya lagi, dari tanah bekas galian, dengan hitungan diameter 2,5 dan panjang sekitar 30 meter, seharusnya tanah bisa hampir dua dump truk. Saat itu, justru tak ditemukan. Tapi yang dia lakukan membuang dua plastik tanah ke tong sampah, itu dilakukan setiap hari. Keterangan didapat dari teman sekamar.

Lalu saat polisi memeriksa saksi yaitu teman sekamar Cai Changpan, napi asal Singapura, polisi mendapat ketarangan Cai Changpan butuh waktu selama delapan bulan untuk menggali lubang jalur pelarian.
Cai Changpan bekerja setiap hari. Ia melakukan penggalian mulai dari puku 22.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi.

“Jadi kalau dilihat kondisi, ini tempat tidur dia geser tempat tidur baru dilubangi, setelah sudah gali tanah dia tutup lagi. Tempat tidur di kamar dua tingkat, dia geser, gali, dan tutup lagi,” ujar Yusri.

Pekerjaan selama delapan bulan itu membuahkan hasil. Penggalian itu membentuk jalur menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar empat sampai lima jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor,” kata Yusri Yunus. (Md)