Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Siap Pulang Ke Indonesia Tanpa Bantuan Pemerintah

by -971 views

JAKARTA, Saturealita.com–Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia pada April 2017 lalu, tidak bisa keluar Arab Saudi harus membayar denda atau gharamah karena overstay.

Dalam aksi 1310 ketua umum front Pembela Islam KH. Ahmad Sabri Lubis di sela sela orasinya juga sempat menyampaikan tentang bebasnya Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dari segala bentuk pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.

“Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Syihab tidak bersalah di Saudi Arabia,” teriak Shabri di atas mobil komando, Selasa 13 Oktober 2020.

Dalam keterangan pers yang disampaikan DPP FPI, kepulangan Habib Rizieq ditempuh setelah melalui proses perundingan panjang antara Habib Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.
Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.
Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Habib Rizieq dibebaskan dari denda apapun.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mengklaim, saat ini FPI sedang mengurus dokumentasi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Shabri, pihak FPI sedang mengurus administrasi kepulangan Rizieq Shihab. Namun dirinya tidak menyebutkan secara pasti tanggal kepulangan Rizieq Shihab.

Setelah cekal dicabut dan denda dihapus, saat sekarang ini imam besar Habib Rizieq Syihab sedang menunggu proses administrasi atau exit permit, dari pembelian tiket serta penjadwalan pulang ke Indonesia.

DPP FPI dan Ormas Islam Indonesia mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada pemerintah Saudi Arabia, dan semua pihak yang telah ikut andil pemulangan Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam untuk selalu dilindungi dan bisa pulang ke Indonesia.
Shabri mengklaim, pembebasan pencekalan Habib Rizieq oleh Otoritas Arab Saudi atas usaha FPI yang melobi pemerintah di sana.

“Tanpa bantuan rezim zalim ini, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang terkait kepulangan Habib Rizieq,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Yasonna mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air. Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Kabar kepulangan Rizieq juga diumumkan lewat rilis yang keluarkan DPP FPI, Selasa 13 Oktober 2020 dan dibenarkan Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro. (Md)