Oknum Perwira Polisi Terlibat Narkoba di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

by -1,140 views

PEKANBARU, Saturealita.com–Kabar oknum perwira di Polda Riau yang diduga menjadi kurir narkoba cukup mengejutkan.

Diketahui Oknum Polisi tersebut berprofesi sebagai seorang Perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Oknum perwira polisi itu ditangkap bersama satu orang lagi saat melakukan transaksi.Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 16 kg narkoba jenis sabu pada penangkapan Jumat (23/10/2020).

Setelah terjadi kejar-kejaran dua pelaku yang diduga sebagai kurir narkotika dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam. Dua pelaku yang diamankan berinisial IZ (55) dan HW (52).
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap kurir sabu dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram (kg).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut oknum anggotanya yang menjadi kurir sabu sebanyak 16 kilogram adalah penghianat bangsa.
“Dia ini adalah penghianat bangsa,” tegas Agung, Sabtu (24/10/2020)

Perwira berusia IZ (55) tahun ini telah dipecat dari anggota polisi karena telah mencederai nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia. “Kemarin mungkin anggota, tapi sekarang bukan,” kata Agung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa langkah tegas yang diambil tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

“Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” kata Argo, Minggu (25/10/2020).
“Jangan coba-coba memakai, apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati,” tambahnya.

Sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya IZ (55) dilumpuhkan. IZ harus menerima timah panas dari jajaran kepolisian Ditresnarkoba Polda Riau usai membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.
Berdasarkan informasi yang didapat IZ membawa belasan kilogram sabu tersebut bersama rekannya berinisial HW (51) menggunakan kendaraan jenis mobil nomor kendaraan BM 1306 VW.
sebelum melakukan penangkapan, petugas memantau pergerakan kendaraan mobil warna hitam dengan plat kendaraan BM 1306 VW melintas di Jalan Arengka 1, Pekanbaru, Riau.

Namun saat dilakukan pengejaran kendaraan tersebut berusaha melarikan diri. Polisi kemudian menembaki kendaraan tersebut hingga berhasile menghentikan kendaraan dan menangkap kedua pelaku.
Namun saat dilihat salah satu dari pelaku terkena tembakan di lengan dan punggung yakni tersangka IZ yang merupakan perwira kepolisian. Sementara 1 tersangka lainnya HW (51) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan. (Md)