Karena Langgar Perda, Pemko Pekanbaru Segel Imperial Karaoke Grand Central Hotel

oleh -1,413 views

PEKANBARU, Saturealita.com–Lagi l-lagi narkoba, sepertinya Pekanbaru menjadi pasar gelap  dan sasaran empuk untuk mengedarkan narkoba. Masih dalam perbincangan yang hangat kasus Perwira Polisi yang tertangkap karena kedapatan membawa sabu 16 kg beberapa hari yang lalu.   Kini, Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru disegel, Selasa, 27/10/2020 oleh tim gabungan satpol PP, Polresta Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) .

Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

“Penyegelan dilakukan, karena pelanggaran yang dilakukan pengelola dengan kegiatan operasional yang menyalahi aturan. Dan sudah kita segel,” sebutnya.

“Kita segel dulu, urusan selanjutnya mereka urus ke DPMPTSP,” tambahnya lagi.

Penutupan dengan disertai penyegelan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning. Diketahui Pada 17 September 2020 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang karyawan Imperial Karaoke masing berinisial Pi dan Ya serta seorang pemandu lagu, Ha. Dari penangkapan tersebut dikembangkan dan ditangkap dua orang karyawan Imperial Karaoke. Sehingga keseluruhan lima orang ditangkap Ditnarkoba Polda Riau.

Dalam penyegelan Imperial Karaoke Grand Central Hotel ini disaksikan langsung oleh Grand Manager Hotel Grand Central, Edinizon Fong.  Penyegelan dan penutupan Imperial Karaoke Grand Central Hotel ini merupakan kali ketiga dilakukan Pemko Pekanbaru.

Awal tahun ini, Januari 2020, Pemko juga menyegel dan menutup Queen Club dan KTV yang berada di lantai atas Suzuya Departemen Store.
Kasus terbaru, awal September 2020, S Club di Star City Jalan Sudirman, juga disegel oleh Pemko Pekanbaru. Kesemua hiburan malam tersebut disegel usai ditemukannya peredaran narkoba oleh Polda Riau.

Hingga saat ini, di lokasi tempat hiburan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman itu sudah dipasang stiker bertuliskan SEGEL oleh tim gabungan. (Md)