Tim Harimau Kampar “Menyergap”, 1 Bandar Sabu Mati Tertembak, Pengendalinya Tewas Muntah Darah di Lapas Pekanbaru

oleh -799 views

PEKANBARU, Saturealita.com–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dari Tim Harimau Kampar menangkap tiga orang bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Mereka kita tangkap pukul 02.00 dini hari di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Barang bukti yang diamankan 20 Kg sabu,” kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (9/11/2020).

Agung menyebut ketiga orang itu ditangkap saat akan membawa sabu masuk ke Pekanbaru dari Bengkalis.
“Mereka ini akan membawa barang bukti sabu dari Bengkalis untuk dimasukkan ke Pekanbaru,” kata Agung.

Ketiga orang tersebut ialah SB, SS dan H. Dalam penangkapan ini Polisi menembak mati H yang berusaha menabrak polisi. “H yang posisinya sebagai sopir, Saat dihadang tim Harimau Kampar Polda Riau, mereka berusaha kabur. Mobil yang mereka gunakan menabrakkan ke mobil tim,” kata Agung.
“Dilakukan penembakan terhadap H. Kemudian Hendra ini meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.

Selain itu, petugas juga menangkap satu tersangka lainnya bernama SS di Kabupaten Pelalawan. Pria ini berperan sebagai pengawal saat Hendra dan Syamsul menuju Kota Pekanbaru. Ia juga mengaku sebagai anggota polisi saat petugas menangkapnya.

Selain darin ke tiga pelaku tersebut, Agung mengatakan ada seorang lagi bernama S yang merupakan narapidana di Lapas Pekanbaru. Saharudin  merupakan pengendali jaringan narkoba tersebut.
“S ini meninggal dunia di Lapas Pekanbaru karena muntah darah dari sakit yang dideritanya. Ini laporan dari Kalapas Pekanbaru. Dia meninggal pukul 23.00 WIB tadi malam,” kata Agung.

Untuk mengelabuhi petugas pelaku membungkus barang haram tersebut di salah satu merek susu bubuk.
“Ada hal yang baru, kemasan (sabu) yang biasanya dalam bungkus teh, kali ini mereka mengelabui, bungkus Milo. Ini cara mereka menghindari upaya identifikasi. Kita akan terus kembangkan kasus ini,” kata Agung.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, peredaran narkotika ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang kita tangkap, mereka mengaku dikendalikan oleh narapidana yang berada di Lapas Pekanbaru bernama SE Pak Cik Itan,” kata Agung.

Agung menyebut Pak Cik Itan meninggal dunia sebelum dijemput oleh Tim Harimau Kampar. “Tadi malam saya ditelepon oleh Kalapas Pekanbaru menyampaikan bahwa SE meninggal dunia karena sakit muntah darah. Jadi dua bandar narkoba yang meninggal. Satu tewas akibat mengalami luka tembak dan satu lagi meninggal karena sakit,” kata Agung.

Dia mengatakan, SE ini bekerja sama dengan H dan SB untuk menjual sabu 20 kilogram ke wilayah Pekanbaru. Mereka diketahui sudah dua kali mencoba membawa sabu ke ibu kota Provinsi Riau, namun gagal. Karena, waktu itu mereka masih belum yakin dan takut tertangkap polisi. Sehingga, untuk ketiga kalinya, tersangka menggunakan pengawal, yakni Simson Siahaan.

Sabu 20 kilogram dan dua unit mobil disita petugas. Agung juga menyampaikan, para bandar narkoba ini membawa sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai. Setelah itu, sabu dibawa untuk diedarkan di Pekanbaru. “Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Kita akan lakukan tindakan nyata. Di manapun mereka sembunyi akan kami temukan,” tegas Agung.

Tak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan. Karena, berdasarkan pengakuan Syamsul Bahri, mereka dikawal oleh tersangka Simson Siahaan. Simson Siahaan ditangkap di Kabupaten Pelalawan. “Tersangka Simson ini tukang kawal rute saat Hendra dan Syamsul Bahri menuju Pekanbaru, yang diupah Rp 40 juta. Yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota polisi saat ditangkap,” kata Agung.

Dari para Tersangka, Tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) bungkus Besar Teh Hijau yang dibungkus menggunakan bungkusan milo yang setelah dicek ternyata berisi Narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam 2 karung dan masing masing karung berisi 10 bungkus, juga turut diamankan satu unit mobil Xenia (sebelumnya ditulis Avanza) warna hitam berplat nomer BM 1103 VV, satu unit Toyota yaris BK 1375 WA, tiga handphone nokia warna hitam, dua unit ponsel android jenis samsung dan merk Nuqiq buatan malaysia, 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi 1 (satu) unit ATM BTN dan 1 (satu) ATM Mandiri.

Berbekal informasi yang diberikan oleh masyarakat dihari Jumat 23 Oktober 2020 yang lalu, Tim Harimau Kampar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau perihal akan adanya seseorang yang akan membawa Narkoba dari Rupat ke Kota Dumai.
Informasi yang sangat berharga tersebut ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari di wilayah pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai. Hingga akhirnya dihari Senin 9 November 2020 team Hariamau Kampar yang di back up oleh Satuan Narkoba Polres Dumai melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai tersebut. (Md)