STIH Persada Bunda & Badan Akreditasi Nasional PT Lakukan Asesmen Lapangan Secara Daring

by -1,049 views

PEKANBARU, SATUREALITA.COM- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda menyelenggarakan Asesmen lapangan Secara Daring Re-Akreditasi Institusi Rabu 11 November 2020.

Kegiatan ini direncanakan selama 2 hari hingga 12 Nopember 2020, kegiatan ini  dibuka langsung oleh Ketua STIH Persada Bunda, Dr.Irfan Ardiansyah.SH, MH didampingi Wakil Ketua 1, Tat Marlina.SH.MH

Proses Penyelenggaraan Asesmen Lapangan di pimpin oleh tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yaitu Dr.Angkasa.SH.M.Hum dan Dr.Nanik Tri Hastuti.SH.M.Hum sedangkan pimpinan dihadiri oleh Wakil Ketua II,Hulaimi.SH.MH,Wakil Ketua III, Beni Sukri.SH.MH,Ketua BPM,Rustam.SH.MH,Ketua LPPM, Duwi Handoko.SH.MH dan tim akreditasi,yaitu Rahmad Alamsyah.SHI.LLM, Hamler.SH.MH.M.Kn,Ferry Asril.SH.MH, Martha Hasanah.SH.MH. Meidizon Dahlan.SH.MH.

Kegiatan di hari pertama merupakan pemaparan dari Pimpinan STIH Persada Bunda pada Asesor serta konfirmasi terhadap laporan evaluasi yang berupa :

  1. Tatapamong
  2. Penelitian
  3. Pendidikan
  4. Keuangan serta
  5. Satuan Penjaminan Mutu.

Proses jalanya penyelenggaran Asesmen lapangan secara daring pada hari pertama berjalan dengan sangat lancar tanpa ada gangguan teknis.

“Kita tentu berharap proses Asesmen lapangan dihari kedua juga berjalan dengan sangat lancar, dan yang paling penting tentu kita sangat mengharapkan hasil yang sangat memuaskan dari penyelenggaraan asesmen, yang mana sejak tahun 2015, prediket akreditasi institusi STIH Persada Bunda dengan nilai C, semoga pelaksanaan reakreditasi pada tahun 2020 ini memberikan hasil penilaian yang lebih baik dari sebelumnya”, demikian tutup Dr.Irfan Ardiansyah.SH.MH selaku Ketua STIH Persada Bunda.

“Adapun untuk pelaksanaan Asesmen lapangan reakreditasi telah dipersiapkan lebih kurang 6 bulan dengan melalui tahapan-tahapan pengajuan pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi”, Demikian penjelasan Tat Marlina.SH.MH selaku Wakil Ketua STIH Persada Bunda.