Polwan Berprestasi Sebagai Kanit Narkoba, Kepergok Nyabu

by -1,666 views

BANDAR LAMPUNG, Saturealita.com–Polda Lampung mengamankan seorang Polisi Wanita (Polwan) yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu yang videonya viral di media sosial. Ironisnya, oknum Polwan tersebut adalah Kepala Unit Satres Narkoba Polres Mesuji.

“Oknum Polwan ini berinisial Aiptu DN, anggota Polres Mesuji,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (21/11/2020).

Pandra menuturkan Bidang Propam Polda Lampung telah meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim menonaktifkan Aiptu DN. Kini Aiptu DN sudah berstatus bebas tugas sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.
“Jadi sudah memerintahkan Kapolres untuk melakukan penonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji,” ucap Pandra.

Aiptu DN, oknum polwan yang diketahui mengonsumsi sabu memiliki jejak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Berdasarkan data Polres Mesuji, Aiptu DN mengungkap 72 kasus dan Aiptu DN yang sebelumnya menjabat Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji, kini kehilangan jabatannya. Dia pun ditahan oleh Bidang Propam Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pandra mengatakan, perempuan yang terekam hingga viral ketika asyik nyabu tersebut memang benar oknum anggota dari Polres Mesuji. Dia juga membenarkan bahwa oknum polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji. Namun, kata Pandra, pihaknya telah mencopot oknum polwan tersebut dari jabatannya. “Oknum polwan yang berinisal D itu sudah dicopot, atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia,” kata Pandra.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan video Aiptu DA nyabu itu direkam saat dia melakukan undercover atau penyamaran.

“Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan bandar narkoba di Sungai Ceper, OKI,” ungkap AKBP Alim

Kendati begitu, Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Lampung. Di mata Alim, Aiptu DA merupakan salah satu anggotanya yang berprestasi.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Aiptu DA.

Pandra mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan secara maraton untuk mendalami secara menyeluruh kejadian yang menghebohkan masyarakat itu. Menurut Pandra, perbuatan melanggar hukum tersebut pasti ada sebab dan akibatnya. Hal itu yang saat ini masih diselidiki polisi.

“Pasti ada sebab dan akibatnya. Mungkin karena pergaulannya, mungkin karena beban pekerjaannya yang berat atau yang lainnya. Ini yang sedang kita dalami,” ujar Pandra. (Md)