Benny Wenda Deklarasikan Diri Jadi Presiden Papua Barat, Ini Respon Pemerintah

oleh -1,844 views

JAKARTA, Saturealita.com–Benny Wenda mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

“Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963,” kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Bertepatan dengan deklarasi Kemerdekaan Papua, pihaknya akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk pada pemerintah Indonesia. Pengumuman negara Papua Barat yang dideklarasikan Ketua United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) Benny Wenda memancing reaksi keras dari pemerintah dan MPR. Tindakan Benny Wenda yang mengklaim kemerdekaan Papua Barat dinilai sebagai perbuatan makar.

“Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ULMWP dengan mendeklarasikan kesatuan republikan dengan menjadikannya Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat, sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dengan adanya deklarasi ini, otomatis ULMWP telah merongrong kedaulatan NKRI melalui gerakan makar. Menurutnya, tindakan Benny Wenda sangat menganggu. Karena itu, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengerahkan aparat penegak hukum.

Tindakan Benny Wenda ini tak luput dari perhatian Polri. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak tegas terhadap siapapun yang ingin mengikuti Benny Wenda memisahkan Papua Barat dengan Indonesia.

“Siapapun, kelompok manapun, yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas,” ucap Gatot.

Selain daripada itu ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Menteri Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat. Deklarasi ini digalang oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.

Bamsoet, meminta pemerintah memperjelas posisi pemerintah Inggris terkait deklarasi tersebut.
“Untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku,” kata Bamsoet Kamis, 3 Desember 2020.

Di kesempatan yang berbeda, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sedang membangun negara ilusi. Karena itu, Mahfud mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap negara ilusi yang dibangun Benny Wenda.

“Sekarang dia (Benny Wenda) nggak punya kewarganegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut kewarganegaraannya. Lalu bagaimana dia memimpin negara? Itulah yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun. Oleh sebab itu, rakyat tidak perlu terlalu takutlah, itu kan hanya ilusi,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

Terlebih, Mahfud menambahkan deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat dilakukan Benny Wenda melalui Twitter. Itu juga yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menyebut Benny Wenda sedang membangun negara ilusi. “Apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter. Kenapa kita ribut dengan orang Twitter? Orang saya tiap hari Twitter-an juga. Orang Twitter nggak usah terlalu panik,” sebut Mahfud.

Namun Mahfud memastikan pemerintah akan menindak tegas Benny Wenda. Sebab, ada masyarakat yang terpengaruh oleh Benny Wenda.
Melihat dari permsalahan ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi menugaskan pejabat terkait di Kemlu memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, guna meminta keterangan soal Benny Wenda.

“Menlu sudah menugaskan Direktur Jendral terkait di Kemlu RI untuk memanggil Dubes Inggris,” kata Juru Bicara RI, Teuku Faizasyah, kepada detikcom, Kamis (3/12/2020).

Namun penjelasan dari Dubes Inggris Owen Jenkins terkait soal Benny Wenda rupanya belum bisa segera diperoleh. Soalnya, Jenkins sedang cuti.

Selaindaripada itu pihak TNI menyerahkan persoalan pendeklarasian pemerintah sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, kepada kepolisian. Itu karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum berupa makar.

“Biar kepolisian yang tangani masalah dugaan melanggar hukum makar,” ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, lewat pesan singkat, Rabu (2/12).

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat itu juga langsung mendapat respons dari pihak Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Mereka menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” ungkap Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, Rabu (2/12). (Md)