Kronologis FPI-Polisi Berbeda, IPW Menemukan 7 Kejanggalan Dalam Penembakan 6 Laskar FPI

by -1,280 views

JAKARTA, Saturealita.com–Tim Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak 6 orang pendukung Rizieq Shihab yang juga merupakan anggota dari Front Pembela Islam (FPI). Penembakan terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari pukul 00.30 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

Dalam hal ini Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti kejadian penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Neta S Pane menyebut Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza. Hal itu karena adanya perbedaan keterangan dari pihak FPI dan kepolisian.

“Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya,” kata Neta kepada Warta Kota, Senin (7/12/2020).

Versi Polisi

Menurut polisi, penembakan dilakukan karena 6 orang tersebut melawan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan.

“Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil mengungkapkan aksi penyerangan tersebut berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa jika Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diperiksa di Polda Metro Jaya.

Menurut Kapolda Metro Jaya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber, termasuk berita melalui WhatsApp group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujar Fadil.

Dia mengatakan anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

“Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Versi FPI

Perwakilan Front Pembela Islam (FPI) membenarkan telah terjadi peristiwa penghadangan hingga penembakan terhadap rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Menurut keterangan FPI, terjadi penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal Rizieq Shihab.

“Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur,” kata Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan resmi, Senin (7/12/2020).

Shabri menjelaskan awalnya Rizieq bersama keluarga, termasuk cucu yang masih balita, hendak berangkat menuju tempat acara pengajian Subuh. Pengajian tersebut dikhususkan bagi keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga inti, rombongan diadang oleh preman OTK bertugas operasi.

“OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB),” ucapnya.

Shabri menuturkan para preman OTK yang bertugas operasi tersebut mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga. Para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.

“Kami mohon do’a agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan. Dan mohon do’a juga HRS. Untuk lokasi HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan,” ujarnya.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman mengatakan bahwa salah satu anggota laskar FPI yang diculik sempat mengirim voice note lewat pesan instan Whatsapp kepada laskar lain bahwa dirinya tengah disiksa dan merintih kesakitan.

“Salah satu laskar kami yang diculik itu sempat mengirimkan voice note dan dibawa ke suatu tempat dan dibunuh,” tutur Munarman, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan setelah mendapatkan voice note itu, anggota laskar lainnya langsung menelepon, namun ponsel pintar laskar yang diculik tersebut sudah tidak aktif lagi.

“Setelah voice note itu dikirimkan, sudah tidak ada lagi handphone yang bisa kita hubungi semuanya sudah tidak aktif,” kata Munarman.

Munarman memastikan tidak ada insiden baku tembak, melainkan insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“Ini jelas fitnah besar, laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa menggunakan tangan kosong. Ini jelas ada upaya memutarbalikan fakta,” ujarnya.

Melihat peristiwa penembakan tersebut, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut terdapat tujuh kejanggalan setelah insiden penembakan anggota FPI tersebut.

1. Neta menyoroti kepemilikan senjata api laskar pengawal khusus FPI seperti yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

“Jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi serta antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkan,” tutur Neta dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (7/12/2020).

2. Neta mempertanyakan apakah tim penyidik Polda Metro Jaya sudah menerapkan SOP ketika menghadang kendaraan iring-iringan yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.

“Mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman,” kata Neta.

3. Neta meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk membuktikan apakah benar laskar khusus FPI menembak lebih dulu.

“Jika benar, ada berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal dari tembakan itu,” ujarnya.

4. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran harus bisa membuktikan secara pasti lokasi baku tembak antara laskar khusus FPI tersebut dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.

“Di mana TKP tewas dan tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol,” tutur Neta.

5. Neta mengatakan 6 orang yang diduga laskar khusus FPI dan ditembak mati tersebut bukanlah anggota teroris, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya harus melumpuhkan terlebih dulu. Bukan ditembak mati di tempat.

“Karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat,” tegas Neta.

6. Ruas jalan tol merupakan jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang tengah melakukan aksi penghadangan di jalan tol merupakan sebuah pelanggaran hukum.

“Kecuali si pengendara secara nyata sudah melakukan tindak pidana,” ujarnya.

7. Penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan seseorang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

“Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” tutur Neta. (Md)