6 Orang Laskar FPI Ditembak Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

by -1,399 views

JAKARTA, Saturealita.com–Terkait peristiwa penembakan anggota Front Pembela Islam yang menewaskan 6 orang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan.
Karena Hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.

“Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Diberitakan, polisi menembak enam dari sepuluh orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari. Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq. Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” ujar Fadil.

Namun, Sekretaris FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Habib Rizieq menyerang polisi terlebih dahulu. Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.

“Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” kata dia.

Munarman menyebut penembakan tersebut merupakan aksi extra judicial killing (pembunuhan di luar putusan pengadilan) yang melanggar HAM.

“Kami meminta tim pencari fakta ini dipimpin oleh Komnas HAM,” ujar Munarman saat menggelar konferensi pers di Jakarta. Munarman mengatakan langkah polisi tidak bisa dibenarkan.

“Ini pelanggaran HAM berat, mereka melakukan proses pembunuhan di luar hukum,” ujar Munarman.

Berkaitan dengan hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan Polri mempersilahkan Komnas HAM yang berencana untuk membentuk tim pencari fakta terhadap peristiwa penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Ya gak apa-apa itu bentuk pengawasan eksternal,” kata Awi

Korps Bhayangkara, kata Awi, akan membantu tim bentukan Komnas HAM dengan memberikan data-data yang sekiranya dibutuhkan. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tim tersebut saat ini sedang bekerja untuk mengumpulkan seluruh fakta-fakta dari peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Choirul mengatakan untuk bisa mengungkap misteri di balik kasus tersebut, maka Komnas HAM meminta kerja samanya untuk bersikap terbuka kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Choirul mengatakan, tim yang dibentuk Komnas HAM sudah mendapatkan beberapa keterangan mengenai kejadian tersebut. Untuk itu saat ini Komnas HAM sedang melakukan pendalaman.
“Tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam,” ungkapnya. (Md)