Awal Tahun 2021 Pemko Pekanbaru Akan Kukuhkan 3 Pemekaran Kecamatan

oleh -1,444 views

PEKANBARU, Saturealita.com–Wali Kota Pekanbaru, Firdaus memastikan bahwa tahun 2021 akan ada 3 pemekaran kecamatan di Pekanbaru.

Pasca disahkan pada tahun 2019 lalu, pemekaran Kecamatan di Kota Pekanbaru akan diterapkan pada tahun 2021 mendatang. Dari 12 Kecamatan yang ada saat ini akan mengalami pemekaran menjadi 15 kecamatan.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. Saat itu, Perda ini telah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Daerah M Noer pada 13 September 2019 lalu.

Dengan Perda ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 15 kecamatan. Dalam Perda ini ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu:

1. Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan)
2. Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya)
3. Rumbai Timur (pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir).
Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya.
1. Kecamatan Tuah Madani:
– Kelurahan Sidomulyo Barat
– Kelurahan Sialang Munggu
– Kelurahan Tuah Karya
– Kelurahan Tuah Madani
– Kelurahan Air Putih

2. Kecamatan Kulim:
– Kelurahan Kulim
– Kelurahan Mentangor
– Kelurahan Sialang Rampai
– Kelurahan Pebatuan
– Kelurahan Pematang Kapau

3. Kecamatan Rumbai Timur:
– Kelurahan Tebing Tinggi Okura
– Kelurahan Sungai Ukai
– Kelurahan Lembah Sari
– Kelurahan Limbungan

4. Kecamatan Binawidya:
– Kelurahan Simpang Baru
– Kelurahan Delima
– Kelurahan Tobekgodang
– Kelurahan Binawidya
– Kelurahan Sungai Sibam

5. Kecamatan Tenayan Raya:
– Kelurahan Sialang Sakti
– Kelurahan Bambu Kuning
– Kelurahan Industri Tenayan
– Kelurahan Melebung
– Kelurahan Rejosari
– Kelurahan Bencah Lesung
– Kelurahan Tangkerang Timur
– Kelurahan Tuah Negeri

6. Kecamatan Rumbai:
– Kelurahan Lembah Damai
– Kelurahan Limbungan Baru
– Kelurahan Sri Meranti
– Kelurahan Palas
– Kelurahan Umban Sari

7. Kecamatan Rumbai Barat:
– Kelurahan Muara Fajar Barat
– Kelurahan Muara Fajar Timur
– Kelurahan Rumbai Bukit
– Kelurahan Rantau Panjang,
-Kelurahan Maharani
– Kelurahan Agrowisata

8.Kecamatan Payung Sekaki:
– Kelurahan Labuh Baru Barat
– Kelurahan Bandar Raya
– Kelurahan Tampan
– Kelurahan Tirta Siak
– Kelurahan Air Hitam
– Kelurahan Labuh Baru Timur

9. Kecamatan Bukit Raya:
– Kelurahan Tangkerang Labuai
– Kelurahan Simpang Tiga
– Kelurahan Air Dingin
– Kelurahan Tangkerang Selatan

10. Kecamatan Sail:
– Kelurahan Cinta Raja
– Kelurahan Suka Maju
– Kelurahan Sukamulya
– Kelurahan Tangkerang Utara

“Dalam pekan ini, paling awal Januari, kita akan mengukuhkan daerah pemekaran tersebut,” terang Firdaus, Rabu ( 9/12/ 2020).
Firdaus mengutarakan, proses administrasi pemekaran kecamatan itu sudah rampung. Adanya pengukuhan kecamatan seiring dengan pelantikan pejabat yang bertugas di kecamatan pemekaran.

Proses penanggarannya sudah masuk dalam APBD murni tahun 2021 Kota Pekanbaru. Anggarannya dititipkan di kecamatan induk dari pemekaran. Kecamatan pemekaran belum punya anggaran sendiri.

“Tapi kita titipkan di kecamatan induk pemekaran,” jelasnya.

Anggaran kecamatan pemekaran masih fokus pada operasional. Mereka menggunakannya untuk sewa kantor, alat tulis kantor dan penbayaran listrik. (Md)