Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel

by -845 views
Pelaku judi togel

RUMBIO JAYA, Saturealita.com-Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pelaku judi Togel jenis Kim di Dusun Solok Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Jumat malam, (25/12/2020).

Tersangka kasus judi togel diciduk aparat kepolisian berinisial, SA alias DU (48) warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti selembar kertas rekap yang bertuliskan nomor tebak angka judi togel jenis kim, sebuah pena, selembar kertas rekapan nomor togel yang telah keluar dan uang tunai sebesar Rp 327 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.

Pengungkapan kasus ini berawal sekira pukul 20.30 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar IPTU Darman Siswanto SH mendapat informasi bahwa ada bandar Judi Togel jenis Kim beroperasi di Dusun Solok Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan

Sekitar pukul 21.30 wib Tim tiba dilokasi dan menemukan target sedang duduk memegang telpon genggam, sambil menulis angka pesanan nomor togel yang dipesan seseorang kepadan seseorang dan Petugas langsung mengamankannya serta mengumpulkan barang bukti terkait kasus judi togel tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut. “Saat ini, kita membawa tersangka dan barang bukti untuk diamankan serta menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (***/Yuri Didan)