Komunitas Pers Nasional, Maklumat Kapolri Dapat Mengamputasi Demokrasi

by -960 views
Ilham Bintang Tokoh Pers Nasional/Dewan Kehormatan PWI Pusat

JAKARTA, Saturealita.com-Maklumat Kapolri yang sedang diperbincangan komunitas pers nasional dapat mengamputasi demokrasi. Tidak hanya membahayakan kehidupan pers, namun juga mengabaikan hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.

Tokoh pers nasional yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mengatakan, secara legalistik formal, Konstitusi jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan Maklumat Kapolri.

Maklumat Kapolri nomor Mak 1/I/2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Aziz, Jumat (1/1/2021), melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait  FPI.

Berbagai organisasi pers seperti Dewan Pers, PWI, AJI, IJTI, AMSI dan JMSI telah menyampaikan keberatan terhadap Maklumat Kapolri itu.

“Masyarakat Pers tidak boleh hanya terganggu hanya pada waktu kebebasannya terganggu, tetapi juga mestinya menyuarakan juga perlindungan hak konstitusi kelompok masyarakat lain,” ujar Ilham Bintang lagi.

Ilham Bintang kemudian mengingatkan perusahaan media siber yang tergabung dalam berbagai organisasi seperi AMSI dan JMSI untuk melaksanakan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan negara, sesuai fungsi kemitraan yang dikembangkan selama ini.

“Jangan ada keraguan sedikit pun untuk melakukan investigasi terhadap suatu peristiwa demi kepentingan publik. Khususnya terkait keputusan pembubaran FPI,” ujar pemilik Cek N Ricek ini.

Di sisi lain, Ilham Bintang juga mengkritisi istilah “diskresi Kepolisian” yang juga digunakan di dalam Maklumat itu.

Istilah ini memiliki kelemahan karena diskresi adalah pengambilan keputusan berdasarkan penilaian subyektif.

“Padahal dalam konteks penegakan hukum , keputusan bersalah atau tidak, harus berdasarkan keputusan pengadilan. Selama belum menjadi keputusan pengadilan, maka berlaku azas praduga tidak bersalah,” demikian Ilham Bintang. (***/rilis)

Kapolda Banten Apresiasi Masyarakat Patuh dan Taat Tidak Merayakan Malam Pergantian Tahun

SERANG,Saturealita.com-Malam pergantian tahun 2021, tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Demikian disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Drs.Fiandar saat berkeliling.

“Kita bersama dengan, Komando Resor Militer (Korem) 064/MY dan Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung Tim Gugus Covid-19 telah melalukan pengecekan beberapa titik, mulai dari kafe hingga tempat wisata”, kata Fiandar, Jum’at (01/01/2021).

Fiandar pun mengaku bersyukur konsep Car Free Night dan patroli gabungan skala besar berjalan maksimal. Menurutnya, masyarakat Banten pun telah paham atas hal tersebut.

Tambahnya, keberhasilan penerapan dua konsep merupakan hal yang membanggakan. “Ini jadi sesuatu hal membanggakan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Banten yang telah patuh dan taat,” tutup Fiandar. (rilis/Bidhumas/M.Arifi)