Pemerintah Desa Delik Bersama TNI dan Polri Gagas Kegiatan FGD

by -939 views
Ist

PELALAWAN, Saturealita.Com- Pemerintah Desa (Pemdes) bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) Kabupaten Pelalawan, lakukan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) tentang Sosialisasi dan Himbauan Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme.

Kegiatan bertempat desa Delik Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, sekaligus dilakukan deklarasi menolak paham radikalisme dan terorisme.

Dalam Kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Delik Rakhman HakimAK, Kepala Polisi Subsektor (Kapolsubsektor) Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH, PS Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Azuardi SH, PS Kanit I Sat Intelkam Aipda Egy Maryanto, PS Kaur Mintu Sat Binmas Aipda Ramnur, PS Kanit Bintibmas Sat Binmas Bripka Rono Regen, Babinsa Delik Pelda Sibarani, Bhabinkamtibmas Desa Delik Bripka Heruzan Nurza, Perangkat Desa Delik dan Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, Pemuda Desa Delik.

Kepala Desa (Kades) Delik Rakhman Hakim mengatakan, bahwa di penghujung tahun ini, salah satu warga ada terlibat aksi terorisme. “Oleh sebab itu, maka Tim dari Polres Pelalawan turun kewilayah kita untuk memberi himbauan dan dosialisasi berkaitan dengan Paham radikalisme maupun terorisme”, katanya belum lama ini.

Dirinya menambahkan, selain warga desa Delik, warga SP 1 dan desa Kerinci Kanan juga terlibat dalam terorisme. “Saya berharap melalui kegiatan ini, tidak ada lagi warga kita terlibat aliran kiri”, tegasnya, sembari mengatakan, agar masyarakat yang hadir dapat memahami pemaparan di sampaikan oleh Personil Polres Pelalawan.

Kemudian, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH IPDA mengucapkan terimakasih terhadap Sat Intelkam dan Sat Binmas Polres Pelalawan atas gagasan kegiatan ini.

“Daerah kita merupakan perbatasan Kabupaten Siak, dimana jauh dari pengawasan, sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk membatu mengawasi aktifitas-aktifitas yang dianggap mencurigakan khususnya di seputaran wilayah desa”, terangnya.

Sementara itu, Ipda Zulmaheri SH.MH menambahkan bahwa kegiatan yang di kemas dalam bentuk pemaparan, sangat diharapkan masyarakat dapat memahaminya.

“Jika masyarakat menemukan hal-hal berkaitan pemahaman radikalisme dan terorisme, agar dapat melaporkan kepada aparat setempat, guna mengantisipasi meluasnya aliran kiri tersebut “, imbaunya.

Terkait penyampaian materi tentang radikalisme dan terorisme oleh Kaur Mintu Sat Binmas Polres Pelalawan Aipda Ramnur, radikalisme dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

Sedangkan isi Materi meliputi
pengertian radikalisme paham, agama, Kepentingan perorangan atau kelompok. Seperti halnya, kasus radikalisme, munculnya Pok Agama berhaluan keras, kejadian aksi teror Bom di Indonesia.

Dalam materi tersebut, mengandung butir strategi cara penanggulangan radikalisme dengan melakukan pendekatan halus (Soft Approach) kontra radikalisasi, deradikalisasi, kontra ideologi, manajemen media.

Untuk pendekatan secara keras (Hard Approach) yakni, giat Intelijen, sidik polisi, penuntutan dan eksekusi Jaksa, peradilan Hakim, Pelaksanaan hukuman Lapas. Langkah-langkah Kepolisian dalam menanggulangi radikalisme yakni, langkah Pre-emtif, Preventif dan Represif.

Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi menolak paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Pelalawan, diikuti seluruh unsur TNI, Polri, Pemerintah Desa Delik dan Masyarakat. Isi deklarasi sebagai berikut, “Kami warga Desa Delik menolak paham radikalisme dan terorisme, serta mendukug penuh pemerintah untuk mencegah dan memeranginya. (***/M.Arifi)