Tim Badan Bahasa Kemendikbud Lakukan Penelitian Suku Talang Mamak di Inhu

by -840 views
Tanjakan. Anggota DPRD Inhu Dodi Irawan memakaikan Tanjak kepada Mangku Adat Talang Mamak, Langka di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat

INHU, Saturealita.Com-Rombongan tim peneliti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Kamis (3/2/2021) tiba di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau.

Rombongan peneliti yang berjumlah 4 orang, akan melakukan penelitian terhadap suku minoritas Talang Mamak di Inhu guna pengembangan dan pelindungan budaya serta bahasa dan sastra.

Tim yang berjumlah 4 orang, diantaranya Dr Maman S Mahayana dari Universitas Indonesia (UI) dengan lisensi peneliti madya, Drs Puji Santosa MHum, dari badan bahasa (peneliti madya), Drs Suyono (peneliti madya) dan Rohim SAg MHum berlisensi peneliti muda. Dalam rombongan tersebut juga ada H. Dheni Kurnia, wartawan dan sastrawan Riau yang Menulis buku “Mantra PuisI Talang Mamak.”

Nara sumber peneliti suku Talang Mamak, Maman Mahayana, kepada wartawan Kamis (3/2/2021) menjelaskan, dilakukannya penelitian suku Talang Mamak bersumber dari sejumlah buku, termasuk Mantra Puisi Talang Mamak yang ditulis oleh Dheni Kurnia.

“Penelitian ini bertujuan menggali kompleksitas isu-isu ketidakterpenuhinya hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan persoalan ketimpangan wilayah, ras, gender, agama, dan politik sebagaimana tercermin di dalam karya sastra dan bagaimana pengaruhnya dalam perkembangan kesusastraan Indonesia,” kata Maman Mahayana.

Ditambahkannya, beberapa karya sastra dalam berbagai genre, tercipta dari situasi kemelut demokrasi terutama isu ketidakterpenuhan hak-hak warga negara di ranah kesejahteraan ekonomi, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, ekspresi budaya dan keyakinan, perlindungan hukum, kesetaraan politik, serta menyampaikan opini.

“Karya sastralah yang dapat memberi gambaran secara mendetail tentang problem tersebut. Karena misalnya, ketidaksetaraan adalah prosa dan puisi yang dianggap sebagai cermin atau potret masyarakat, mimetik, dan hasil karyanya menuju ke pragmatik,” jelas Maman.

Sedang menurut Rohim, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, di Inhu terdapat beberapa suku minoritas di antaranya Suku Talang Mamak. Dan mereka datang untuk meneliti langsung di lapangan. “Kami datang ke Rakit Kulim untuk mendapatkan informasi langsung, tidak dari pihak kedua,” sebutnya.

Pengambilan data lapangan ini, sambungnya, untuk penelitian hak kewarganegaraan dan budaya
demokrasi masyarakat minoritas dalam karya sastra.

Maman kembali mengulangi, awalnya mereka mengetahui suku Talang Mamak di Inhu dari sejumlah referensi dan buku mantra puisi Dheni Kurnia, yang terpilih sebagai Buku Terbaik HPI (Hari Puisi Indonesia) tahun 2018. Dari sini, mereka ingin menggali bagaimana sebetulnya tentang kehidupan Talang Mamak di Inhu. Karena itu, mereka ingin tahu dari sumber langsung di lapangan dengan metoda penelitian.

Sejauh ini, jelas Maman, mereka sudah meneliti suku minoritas Samin di Bojonegoro yang sudah diakui cara hidup dan kebudayaannya. Bahkan tahun 2019 suku Samin diakui UNESCO adat dan kebudayaannya. Begitu juga Suku Badui di Serang .

“Kebudayaan dan tanah ulayat mereka diakui oleh pemerintah. Sedang Suku Naga, yang menyebut sebagai sebagai keturunan Prabu Siliwangi, sudah ditetapkan wilayah mereka sebagai cagar budaya,” kata Maman.

Baik Maman maupun Rohim menjelaskan, penelitian yang dimaksud oleh tim Badan Bahasa Kemendikbud ini, diharapkan akan menghasilkan peta dan konsep hak kewarganegaraan serta budaya demokrasi pada masyarakat minoritas Talang Mamak. Kemudian diharapkan tersusunnya draf pedoman dan model pembelajaran hak kewarganegaraan dan demokrasi pada masyarakat monoritas Talang Mamak melalui karya sastra.

Selanjutnya, diharapkan implementasi model pembelajaran hak kewarganegaraan dan budaya demokrasi pada masyarakat monoritas ini, diharapkan jadi model budaya demokrasi pada masyarakat monoritas Talang Mamak. (***)