Musrenbang Kota Pekanbaru, Proritaskan Penanganan Genangan Air 100 Titik Lebih

by -697 views
Foto Saturealita.com

PEKANBARU, Saturealita.com Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD Kota Pekanbaru tahun 2022 telah dibahas, Senin, (29/3/2021) kemarin.

Musrenbang tahun 2021 kota Pekanbaru dalam penyususnan RKPD tahun 2022, diikuti beberapa stakeholder meliputi, Legeslatif, Eksekutif, Perguruan Tinggi dan berbagai lembaga sosial maupun asosiasi kemasyarakatan.

“Semuanya kita undang untuk seksama mengikuti kegiatan Musrenbang itu sendiri”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Pekanbaru Ahmad ST MT.

Ahmad menyebutkan, dalam pelaksanaan musrenbang itu sendiri, sudah menerima masukkan-masukkan yang menjadi permasalahan di kota Pekanbaru ini.

Menurut para peserta usulan yang dipaparkan, harus mendapatkan perhatian seperti masalah penanganan banjir. “Kita memaklumi bahwa, banjir di kota Pekanbaru lebih tepatnya disebut dengan genangan yang disebabkan air hujan, bukan karena luapan air sungai. Genangan yang jumlahnya lebih dari 100 ini, perlu mendapat perhatian khusus”,urainya.

Kemudian, tadi sudah dibahas bagaimana penyelesaian genangan air tersebut. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintahan kota saja, akan tetapi diminta keterlibatan Provinsi maupun Pusat melalui progam balai sungai, sesuai amanat master plan ada berbagi kewenangan yang sudah disusun pada tahun 2020 tahun lalu.

Dalam pembahasan tadi, juga sudah dibicarakan, akan dilakukan pertemuan secara teknis dan penanganan genangan air harus maksimal dan itu yang paling dominan dibicarakan.

Sedangkan terkait dengan Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang menjadi sasaran disamping penanganan masalah genangan air yakni pemulihan ekonomi dan ketahanan kesehatan masyarakat.

“Sama-sama kita maklumi, dengan kondisi wabah Covid-19 saat ini,  secara faktor kesehatan menjadi hal yang sangat penting dan tentunyan  perhatian cukup besar dalam perencanaan tahun 2022 mendatang”, papar pria berkumis tebal ini.

Mengenai kejadian Musrenbang sebelumnya, banyak usulan dari kecamatan dan kelurahan tidak terealisasi. Maka dari itu, pola tahun ini mencoba mengakomudir melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD).

“Sebagian sudah kita tata kelola, kalau semua tidak bisa, karena sesuai usulan yang masuk dalam perencanaan, itu nilainya mencapai 4 Triliun, sementara kemampuan kita hanya berkisar 2 sampai dengan 2,5 triliun”, tegasnya.

Disamping akan berakhir masa jabatan Walikota Pekanbaru, pemerintah tetap menjalankan progam yang sudah dibahas, namun tidak membuat program baru.

“Salah satu progam yang lama tentang penyelesaian kantor Walikota Pekanbaru yang berada di Jalan Badak Tenayan Raya, itu masih banyak diantaranya suplayer mobiler beberapa item. Intinya saya katakan, menyelesaikan progam yang sudah dimulai”,tutup Ahmad (laporan: Ml)