MUI: Pembuat Soal TWK Pilih Alqura’an atau Pancasila “Otak Orangngnya Tidak Sehat”

by -859 views

JAKARTA, Saturealita.com–Majelis Ulama Indonesia angkat bicara terkait pertanyaan tes wawasan kebangsaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila. MUI menilai otak pembuat pertanyaan itu tidak sehat.
“Yang buat soal ini tidak punya logika, jadi tidak sehat otaknya, otak orangnya tidak sehat,”kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.

Penguji TWK, kata Anwar, tidak layak karena pertanyaannya salah.

“Pasal 29 ayat 1 artinya negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa artinya negara tidak boleh mengabaikan ajaran agama Islam, dalam hal ini adalah kitab suci Al-Qur’an. Menurut saya itu tes harus dibatalkan karena pertanyaannya tidak benar, pertanyaannya bertentangan dengan undang-undang Dasar 45,” tegas Anwar.

Ia merasa perlu ada tim independen yang menyelidiki dan memeriksa pembuat soal TWK.”Yang buat soalnya diinterogasi oleh tim yang independen termasuk di dalamnya harus ada ulama, karena dia menyerempet mendapat masalah agama,” jelasnya.

Jika terbukti bersalah, maka pembuat pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila harus ditindak segera. Karena kesalahan yang dibuat, nilai Anwar, cukup fatal.

Selain daripada itu, direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengonfirmasi adanya soal-soal janggal dalam tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara . Giri adalah salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.
Giri mengatakan, ada seorang pegawai perempuan yang ditanyakan kesediaannya untuk melepas jilbab. TWK memang merupakan syarat bagi para pegawai KPK untuk beralih dari pegawai independen menjadi ASN. Tes tersebut pada akhirnya mengeliminasi 75 pegawai KPK seperti Novel Baswedan, sejumlah kepala satuan tugas, pengurus inti wadah pegawai KPK serta pegawai KPK yang berintegritas dan berprestasi lainnya.

Giri Suprapdiono membenarkan sejumlah nama yang beredar di media memang tidak lulus TWK. Dari 75 nama tersebut, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain dirinya, kemudian Kepala Biro SDM, termasuk Deputi Koordinasi Supervisi KPK. “Termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu,” kata Giri.

Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, kata dia, untuk pejabat eselonnya ada delapan orang, satu orang pejabat eselon I , tiga pejabat eselon II , Kepala Biro SDM dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi.(Md)