Bupati Solok: Dianggap Lalai dan Tidak Menjalankan Tugas Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung Dinonaktifkan

oleh -581 views

SUMBAR, Saturealita.com–Bupati Solok, Sumatera Barat, Epyardi Asda meradang saat melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Tanjung Bingkung, Sabtu . Adapun sidak tersebut dilakukan Epyardi karena ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan terkait pelayanan di puskesmas tersebut tidak maksimal. “Ternyata betul, saya menemukan UGD tidak buka. Ini jelas tidak betul. Mana ada UGD yang tidak buka 24 jam,” kata Epyardi, Senin (14/06/2021)

Kemarahan Epyardi terutama terluapkan kepada Yuliarni selaku Kepala Puskesmas. Dia kesal setelah mendapat laporan ruang instalasi gawat darurat Puskesmas menolak pasien karena di luar jam kerja. Menurutnya, Puskesmas semestinya buka 24 jam. Dalam video tersebut, Epyardi diketahui langsung mendatangi Puskesmas.

Ia semula meminta keterangan terkait penuturan warga yang telah menghancurkan jendela Puskesmas karena kerabatnya yang kecelakaan ditolak. Selain meminta penjelasan kepada petugas Puskesmas, Epyardi juga meminta keterangan dari warga yang mengaku ditolak petugas Puskesmas sebelumnya. Ia memarahi belasan petugas Puskesmas Tanjung Bikuang. Ia juga menyobek surat pernyataan yang ditandatangani pada petugas Puskesmas disertai meterai berupa penolakan kerja di atas pukul 17.00 WIB.

Pimpinan dan sejumlah staf di Puskesmas Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dibebastugaskan Bupati Solok Epyardi Asda. Mereka dianggap lalai dan tidak menjalankan tugas karena ada warga yang ditolak masuk ruang unit gawat darurat di puskemas tersebut dengan alasan jam kerja telah berakhir. “Dinonaktifkan. Kita ganti sementara dengan orang luar dulu,” kata Epyardi, Selasa (15/6/2021)

Pegawai yang dinonaktifkan itu antara lain Kepala Puskesmas bernama Yuliarni, Kepala Tata Usaha Puskesmas, serta seorang bidan yang menolak kehadiran pasien kecelakaan di UGD.

Epyardi mengaku belum bisa memecat atau memberhentikan yang bersangkutan, karena terkendala aturan KASN yang mensyaratkan pergantian pejabat baru bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat.
“Saya sudah panggil semua yang ada di puskesmas dan saya undang seluruh SKPD. Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, termasuk Kadis Kesehatan. Untuk sementara, semua pimpinan di puskesmas tersebut, termasuk Kepala Tata Usaha, dinonaktifkan. Saya juga minta Inspektorat melakukan penyelidikan khusus,” kata dia.

Video yang menampilkan Bupati Solok Epyardi tengah mengamuk viral di sejumlah media sosial. Dari video yang beredar, Epyardi terlihat datang ke Puskesmas Bingkung di Kecamatan Kubung Solok.Dia mengecek ruang UDG yang sudah dalam keadaan tutup. Kondisi itulah yang membuat Epyardi marah. Dia kemudian berbicara dengan nada tinggi.
“Apa-apaan kalian ini. Di mana-mana di dunia, UGD itu buka 24 jam. Jangankan hari biasa, hari Sabtu-Minggu pun harus ada yang standby. Saya sudah bilang, minimal empat orang harus standby,” ujar Epyardi.

Amukan Epyardi tak berhenti sampai di situ. Dia juga merobek-robek surat kesepakatan bersama tersebut dan melemparkannya ke lantai. (Md)