Tidak Terima Atas Dugaan Pemukulan, Jevi Melalui Kuasa Hukumnya Melaporkan ke Polisi

by -595 views
Jevi Martin bersama Kuasa hukumnya Taufik Tanjung

PEKANBARU, Saturealita.com-Pada tanggal 15 Juni 2021 bulan lalu, terjadi insiden pemukulan salah satu karyawan cafe yang berlokasi di Jalan Sudirman Pekanbaru bernama Jevi Martin (18).

Pemukulan terjadi diduga dilakukan oleh salah seorang pria berinisial D bersama teman-temannya.

Terekan CCTV saat Pemukulan

Kronologis kejadian, berawal saat D memasuki cafe tersebut, tenyata mau tutup karena mengikuti aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Karyawan tersebut, mematikan lampu pertanda cafe akan tutup. Lantas D tidak memerima dan diduga langsung melakukan pemukulan terhadap Jevi.

Kejadian diduga pemukulan, sempat dilakukan mediasi untuk berdamai secara kekeluargaan disaksikan pengelola cafe, namun D berdiri menghampiri Jevi dan menamparnya.

Saat mediasi, terjadi penamparan diduga oleh berinisial D kepada Jevi Martin

Akibat kejadian ini, melalui Kuasa hukum Jevi Marten, Taufik Tanjung SH, MH saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Sabtu sore (10/7/2021), membenarkan kliennya sudah membuat laporan kepihak kepolisian Resor kota Pekanbaru tertanggal 17 Juni 2021 nomor STTLP: 504/VI/2021/SPKT/RESTA PEKANBARU.

“Atas laporan klien saya, meminta agar pihak kepolisian untuk segera mungkin memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku”, tutup Taufik. (***)