Soal Kasus Dugaan Korupsi IMB, LSM Strategi Pertanyakan Kinerja Kejari Deli Sedang

by -373 views

Deli Serdang.Saturealita.com – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LSM Strategi Deli Serdang SUMUT, Indra Prasetyo (foto), mempertanyakan perihal kinerja pihak Kejari Deli Serdang yang dinilai lamban dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi retribusi IMB tower menara telekomunisi Tahun 2016-2018 di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami akan terus memonitor persoalan ini, jika perlu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa demi penegakan hukum dan demi kepentingan masyarakat”, ujarnya, Senin sore (02/8).  Lebih lanjut Indra Prasetyo, yang juga menjabat Sekretaris Bidang (Sekbid) Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia ini menyebut jika pihaknya (LSM Strategi) pekan depan berencana menjumpai Kajari Deli Serdang maupun Kajatisu di Medan guna mempertanyakan dugaan korupsi berjamaah yang sudah tahunan belum menuai kejelasan. “Bila tak mendapat informasi akurat, selanjutnya kami akan surati Kajagung”, tegasnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penertiban IMB dan retribusi menara telekomunikasi, Kejaksaan Deliserdang sebelumnya  telah melakukan pemeriksan kepada sejumlah pejabat di dinas terkait. Di antaranya, pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Deliserdang, Dinas  Kominfo Deliserdang, Badan Pendapatan Daerah Deliserdang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang.

Dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penertiban IMB dan Retribusi menara telekomunikasi tahun 2016-2018 di Kabupaten Deliserdang itu juga sudah menyebabkan mantan Kajari Kabupaten Deliserdang sebelumnya Teguh Wardoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 September 2020 lalu . Bahkan lembaga anti rasua itu meminjam salah satu ruangan di Markas Polda Sumut yang berada di Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan untuk melakukan pemeriksaan.

Konsekuensi kasus itu juga menyebabkan  jabatan Teguh Wardoyo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang  dan Kepala Seksi Pidana Kusus dicopot. Namun, semenjak pemeriksaan terhadap Teguh Wardoyo yang dilakukan oleh KPK, pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang, terkesan lamban menangani kasus korupsi pengurusan IMB Tower Telekomunikasi tersebut.

sebelumnya saat dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis (22/07/2021) di ruang media center terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Jabal Nur SH mengatakan pihaknya  masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP-RI terkait nilai kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penertiban IMB dan Retribusi menara telekomunikasi tahun 2016-2018 di Kabupaten Deliserdang itu.

“Jadi kami masih kordinasi sama ahli. Bahkan sampai sekarang ahli belum ditunjuk untuk menghitung itu. Sampai sekarang kami masih mendalami hal itu,” kata Jabal Nur. Menurutnya Kejaksaan juga  tidak boleh gegabah dalam menangani perkara tindak korupsi. Karena dalam menangani tidak pidana korupsi yang paling krusial adalah adanya kerugian negara. “Kami masih mendalami terus perkara ini. Dan dibutuhkan pendapat ahli. Sampai sekarang belum ada jawaban dari BPKP apakah ada kerugian negara,” terang Jabal Nur SH MH.

Sumber : https://lsmstrateginews.blogspot.com/2021/