“Tupai Betina”, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

oleh -435 views
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru saat melakukan ekspos terkait pencurian saat pesta perkawinan dengan barang bukti

PEKANBARU, Saturealita.com- “Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga”. Pepatah satu ini ada benarnya. “Si tupai betina” alias Sri Apriyeni (24) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tenayan raya pada 13 Februari lalu.

Tersangka (TSK) terbilang cerdik dengan memanfaatkan keadaan. Modusnya selalu dilancarkan saat acara pesta pernikahan. Untuk mengelabui tuan rumah yang sedang sibuk melayani tetamu, Sri langsung masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar pengantin.

“Pelaku akan mengambil semua barang berharga yang ada di kamar seperti uang dalam amplop, perhiasan berharga dan lainnya. Setelah itu, pelaku langsung pergi dengan sepeda motornya,” kata Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar Situmeang, SiK SH MH, Selasa (15/2/2022) siang.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku lumayan cerdik. Saat berada di dalam kamar dan jika keberadaannya diketahui tuan rumah, dia akan mengaku sedang mengganti pakaian. Tentu saja tuan rumah tidak terlalu menghiraukan sebab dianggap keluarga pengantin dari pihak lelaki atau perempuannya.

“TSK seorang ibu rumah tangga (IRT) beranak tiga (3). Mirisnya, suami pelaku juga dalam lapas atas kasus narkotika (sabu),” ulas Kapolsek.

Sepanjang pengakuan pelaku, dia sudah melancarkan kejahatan itu sebanyak tiga (3) kali. Pertama, di Jalan Tengku Bey, Sukajadi dan Panam. Hanya saja, dari ketiga (3)-nya hanya satu korban saja yang melapor ke Polsek.

“Hasil pencurian itu saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari pak,” ungkap TSK Sri Apriyeni.

Kapolsek Manapar-pun menimpali, itulah yang selalu diungkapkan pelaku kejahatan seperti ini. Sementara ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 19 amplop berisi uang Rp2.300.000, uang tunai Rp6.100.000, dua (2) lembar uang Ringgit Malaysia, satu cincin emas dan satu gunting yang biasa digunakan untuk mencongkel laci atau lemari.

“TSK akan dikenakan hukuman selama jutuh (7) tahun penjara,” ungkap Kapolsek Manapar S mengakhiri.(***)