Warga Desa Sungai Harapan, Datangi Kantor Camat Kampar Kiri, Ada Apa?

oleh -269 views
Foto ist

KAMPAR, Saturealita.com-Puluhan warga Desa Sungai Harapan mendatangi kantor Kecamatan Kampar Kiri Lipat Kain, guna menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Adiyus.

Mosi tidak percaya, menilai Kepala Desa
tidak transparan dalam penggunaan Anggaran apakah itu Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) serta bantuan pemerintah lainnya.

Masyarakat Desa Sungai Harapan beserta Ninik Mamak, tokoh adat dan lainnya disambut baik Camat Kampar Kiri, H. Marjanis, SE dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tepatnya di aula kantor Camat tersebut.

Rapat secara tertutup, dipimpin langsung Camat sendiri, beserta staf lainnya. Sementara perwakilan masyarakat dihadiri, Datuk Sinaro Kayo, Asrul serta Datuk dan elemen masyarakat lainnya.

Hasil rapat tertutup, mengambarkan, camat Kampar Kiri, akan mencari solusi terbaik yang mana bertujuan polilmik akan mendapatkan titik terang.

“Sebenarnya, terkait persoalan ini, sudah dilakukan semacam rapat, bahkan sudah dua kali yang mana, Pertama pihak Kades Adiyus sudah kita panggil, Alhamdulilah beliau persuasif datang untuk memberikan keterangannya,”kata Camat Kampar Kiri H, Marjanis,SE , Rabu, (8/6/2022) usai pertemuan.

Lanjut Camat, hari ini, masyarakat Sungai Harapan beserta ninik mamak dan tokoh masyarakat datang dengan baik tanpa bertindak anarkis, sehingga stuasi kondusif fari awal hingga akhir rapat.

Terhadap mosi tidak percayaan kepada Kades Adiyus adapun langkah-langkah kedepannya yang harus diambil. “Jujur saja saya katakan, dalam ranah ini, tidak punya kewenangan, pihaknya hanya bisa mediasi, tentu ada jalur ditempuh seperti memberitahukan kepada Dinas Pemdes bahkan sampai tingkat Pj Bupati kampar dan pihak terkait lainnya”, terangnya.

Sementara itu, Ninik Mamak Datuk Sinaro Kayo, Asrul Petisi mosi diharapkan dapat menjadi pertimbangan atas kepempinan Adiyus selaku Kades, atas nama masyarakat sudah tidak percaya lagi dipimpin Kades seperti ini.

Selain itu, kata Asrul, warga menilai Kades diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran anggaran baik itu Dana Desa (DD), anggaran Dana Desa (ADD) dan anggaran lainnya.

Sesuai peraturan undang undang yang berlaku kita meminta kepada pihak terkait dapat menyelesaikan polemik ini, sehingga warga mendapatkan tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik, khusunya Kecamatan Kampar Kiri ini.

“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan pihak Kecamatan dengan kepala dingin, apabila langkah kami benar berikan dukungan, apabila salah jangan sungkan tegur kami selaku masyarakat yang memperjuangkan tuntutan ini. Ucapnya. (***/Ari).