Terkait Penolakan Perawatan Pasien Pihak Keluarga Alm Cipto Harjono, Resmi Melaporkan RSUD AA ke Ombudsman

by -230 views
Pihak keluarga alm Cipto Harjono sedang membuat laporan ke Ombudsman wilayah Riau

PEKANBARU, Saturealita.com-Masih ingat Almarhum (Alm) Cipto Harjono warga Rumbai yang diduga ditolak oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad untuk mendapatkan perawatan, sehingga warga membawanya ke Rumah Sakit (RS) Madani dan meninggal dunia.

Masalah ini, berlanjut hingga melaporkan pihak RSUD Arifin Achmad ke Ombudsman Perwakilan Riau keterkait dugaan penolakan perawatan, pada Jumat, (24/6/2022) kemarin.

Dari laporan tersebut, Indah mengharapkan kepada Ombudsman bisa menegur pihak RSUD, agar bisa meningkatkan pelayanan, dan tidak melakukan penolakan dengan berbagai cara.

“Melalui laporan ini, saya berharapada sangsi bagi pegawai dan dokter IGD supaya tidak ada kejadian serupa serta”, kata Inda, Selasa, (28/6/2022).

Terkait pelaporan, dirinya juga meminta agar tempatkan Pegawai maupun dokter yang berkompeten di bidangnya, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dengan baik.

Selain itu, pihak Pemerintah dalam hal ini Gubernur Riau (Gubri) untuk melakukan evaluasi kembali terhadap Direktur dan penanggungjawab IGD RSUD Arifin Achmad.

“Saya menilai, mereka yang bertugas dianggap belum mampu mengelola RSUD dengan baik,” tegasnya.

Komisioner Ombudsman Riau Deni Rendra mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk itu, Senin kemarin, (27/6/2022) telah melakukan rapat pembahasan laporan dugaan penolakan pasien di RSUD Arifin Achmad tersebut.

“Karena pasien sudah meninggal dunia, maka kita akan melakukan rapat untuk menindaklanjutinya. Namun jika pasien belum meninggal, maka hari ini juga akan ada tindakan. Jadi ada perbedaan dalam prosedur kerja kami. Intinya, permasalahan pelayanan RSUD ini harus ada awasi, agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” tutup Deni. (***/Ari)