PEKANBARU,Saturealita.com-Terkait informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 Pekanbaru, Wakil Kesiswaan mengaku, tiga kelurahan yakni, Bambu Kuning, Rejosari dan Industri Tenayan termasuk zonasi C.
Pengakuan ini, langsung disampaikan kepada Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tenayan Raya Pekanbaru, Muhammad Ridwan, Senin, (4/7/2022) saat mendatangi Sekolah tersebut.
Namun, M.Ridwan, mempertanyakan tentang informasi adanya 11 siswa yang mendaftar masuk dalam radius zonasi C, tidak masuk kedalam sistim pendaftaran secara progam online.
“Saya heran sekali, kok bisa tidak masuk dalam sistim pendaftaran secara progam online, pada hal 11 siswa yang mendaftar masuk dalam radius zonasi C”, kata M.Ridwan.
Tidak sampai disitu saja, M. Ridwan yang tidak puas dengan jawaban Wakil Kesiswaan SMAN 6, bersama anggota lainya mencoba mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, beralamat Jalan Cut Nyadin, ingin langsung bertemu Pelaksana tugas (Plt) Kapala Disdik Riau, M.Job Kurniawan.
Sesampainya Disdik Riau, M. Ridwan bersama anggota lainnya, tidak dapat berjumpa dengan Kadisdik Riau, karena sedang tidak ada ditempat (kantor-red).
“Kami merasa seperti bola yang dioper kesana dan kemari, hanya untuk sebuah pengaduan tentang sistem PPDB yang dilakukan hampir semua SMAN, terkesan banyak kesalahan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab”, ucapnya kesal.
Pada akhirnya, M. Ridwan bersama anggota lainnya, hanya bisa bertemu dengan salah seorang Pengawas diruang pablik pengaduan tentang sistim penerimaan PPDB semua sekolah.
Perdebatan panjang sempat terjadi, diduga pengawasan terkait pengaduan terhadap kesalahan sistim, M. Ridwan langsung menyaksikan, begitu banyaknya orang tua menadukan prihal yan sama.
Dari sini, M. Ridwan sedikit mengkritik, seharusnya tupoksi kenerja pengawas, setidaknya terjun kelapangan setiap SMAN yang ada di Pekanbaru pada umumnya.
“Sungguh luar biasa, dengan mata kepala sendiri, diduga pengawasan hanya menerima pengaduan dan akan dibawa rapat pimpinan saja. Sebenarnya, bukan itu yang diharapkan, pengawas mempunyai kewenangan untuk memantau langsung tentang sistim yang dilakukan oleh panitia penerimaan”, jelas pria berbadan gemuk dan gempal ini.
Tambahan lagi, M.Ridwan memberikan masukan, terkait PPDB, semua panitia terlibat, bisa saja menggunakan kewenangan maupun kebijakkan untuk melibatkan unsur keamanan dalam hal ini, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan TNI bhabinsa maupun perangkat RT dan RW, untuk membenarkan keaslian data berdomisili tersebut.
“Ini tidak, maka diduga peluang memainkan progam maupun sistem PPDB tentang jarak zonasi C tersebut”, paparnya.
Pesan M. Ridwan selaku tokoh pemuda kota Pekanbaru, sangat berharap sekali, setiap PPDB, selalu ada persoalan. Pada hal, ini tidak lain tidak bukan untuk generasi bangsa yang butuh pendidikan sebagai administrasi jenjang pendidikan selanjutnya.
“Harapan besar saya, juga meminta ketegasan Gubernur Riau untuk mengintruksikan kepada Kadisdik, agar melakukan perbaikan sistim sesuai aturan yang berlaku. Untuk apa bilik pengaduan PPDB itu dibentuk, kalau hanya pengaduan dibalik catatan kertas putih saja, setelah itu, dibiarkan begitu saja dalam laci”, tutupnya. (***)