PEKANBARU,Saturealita.com-“Di Negara kita banyak orang pintar dan Hebat, namun yang memiliki simpati dan empati terhadap sesama insan boleh dikatakan minim”.
Fenomena ini, kerab terjadi diruang lingkup kehidupan dengan berbagai persoalan yang terjadi baik secara pribadi maupun kelompok. Bahkan tangan kekuasaan ikut andil baik memotivasi atau menjatuhkan.
Sama halnya dengan persoalan sidang gugatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) eks Komite Olahraga Nasional (KONI) Riau, dengan perjalan panjang dan didukung oleh beberapa pihak, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan beberapa gugatan “kemenangan” Untuk Eks PTT KONI Riau dipersidangan pada tanggal 19 Januari 2023 bulan lalu.
“Saya katakan, disinilah kita bisa menilai orang pintar berilmu dan beradab, ia akan selalu melihat dan mengedepankan yang benar dan yang harus dilakukan, memberikan simpatinya untuk terus mendorong permasalahan ini cepat terselesaikan dengan harapan tidak ada yang melukai satu sama lainnya,” ucap salah satu PTT eks Koni Riau Ratih Syahfutri, SE alias Puput, Jumat, (10/2/2023) siang.
Dijelaskan Puput, ucapan terimakasih yang tulus kepada Komisi V DPRD Provinsi Riau terutama kepada Bapak Robin P. Hutagalung, SH, MH. Yang mana beliau dari awal kejadian yang menimpa PTT eks Koni Riau, ikut memantau perkembangan kasus ini sampai PN Pekanbaru mengeluarkan putusan Kemenangan untuk PTT Eks KONI Riau pada tanggal 19 Januari 2023 lalu.
Bahkan baru-baru ini, usai memimpim rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Koni Riau disalah satu stasiun televisi lokal swasta Riau dengan jelas meminta agar tidak melanjutkan kejalur hukum kasasi, karena Anggaran yg digunakan bukan dana pribadi, melainkan dana Pemerintah Daerah (Pemda). “Semoga hal ini menjadi Pertimbangan dan perhatian Gubernur Riau (Gubri),” ucapnya.
Selanjutnya, Puput memberikan sedikit gambaran tentang kilas balik perjalanan persidangan yang mana pihak Koni Riau sendiri sering mangkir dalam memenuhi panggilan sidang, Tapi sudahlah, ini sudah terlewati yang terpenting sama-sama diketahui aturan dan hak serta kewajiban sebagai manusia yang berakal mulia dan beradab.
Tapi jika pihak Koni Riau juga tidak mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh Ketua Komisi V kemarin dan tetap melanjutkan kasasi, “kami selaku PTT eks Koni Riau menghargai itu, karena itu hak setiap warga negara, kami akan ikuti, dengan sangat legowo, dengan mengedepankan prinsip saya salah satunya kita jagan seperti manusia yang tidak ber Tuhan, percayalah Allah akan bantu hamba-hambanya yang terdzalimi.
“Mari sama-sama kita menilai dan lihat, bagaimana Koni Riau sekarang.
Semoga ini menjadi gambaran dan pengalaman, sehingga melahirkan pemimpin yang lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (***)