PEKANBARU,Saturealita.com-Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) mempertanyakan secara kritis kepada Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, soal pajak reklame yang menyemak di kota Pekanbaru.
Pernyataan kritis itu, mereka sampaikan saat melakukan demonstrasi di depan kantor Bapenda kota Pekanbaru, Selasa siang, (14/2/2023) bersama eleman organisasi dan masyarakat.
Aksi yang dilakukan oleh PMP dan oraganisasi lainnya, sempat direspon oleh pihak Bapenda Kota Pekanbaru, melalui kepala Bagian (Kasubag) Umum. Merasa dilecehkan, tidak disambut langsung oleh Kepala Badan (Kaban) Bapenda Alek Kurniawan, pihak PMP pun membubarkan diri dan berjanji, akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak.
“Tuntutan kami, tidak akan bisa diselesaikan lewat Kasubag Umum. Kami merasa dilecehkan. Karena itu, kami membubarkan diri, tapi ingat kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak,” sebut Ketua PMP Teva Iris.

Terkait tuntutan yang diutarakan massa terbilang realistis. Apalagi pihak Bapenda Pekanbaru tidak mengindahkan soal keterbukaan informasi publik. Buktinya, banyak sekali reklame-reklame di kota ini yang tidak sesuai dengan penempatannya. Hal ini tentu saja ilegal. Selain itu, bagaimana dengan hitung-hitungannya?
Tidak halnya itu, pihak PMP menduga, oknum Bapenda sedang melakukan aksi yang tidak jujur dalam bekerja dalam menegakkan peraturan sendiri, menyoal pajak reklame tersebut.
“Ini baru satu kasus, belum lagi kasus-kasus pungutan pajak lainnya yang menjadi tanggungjawab Bapenda seperti pajak rumah makan, hiburan, dan seterusnya.
Disinilah celah terjadinya kebocoran Pendapatan Agaran Daerah (PAD) kota Pekanbaru. “Bagaimana kita bisa berbicara soal prestasi peningajatan PAD tersebut,” ulas Teva begitu panggilan akrabnya.
Masih dalam penjelasan Teva, bukan sekadar pajak di reklame saja, akan tetapi juga pajak lain diantaranya seperti, pajak hiburan, kafe, hotel dan lain sebagainya.
“Menurut pemikiran pemuda berambut cepak, pihak Bapenda sama sekali tidak transparan untuk memaparkan pendapatan daerah dari hasil pajak,” tutupnya prihatin. (***)