Adv Sapala Sibarani SH : Pentingya Keterbukan Informasi Penegak Hukum Dalam Laporan Masyarakat

oleh -1 Dilihat
oleh
Ketua Forum Aktifis Praktisi Hukum Provinsi Riau Sapala Sibarani SH

PEKANBARU,Saturealita.comHasil investigasi dilapangan, khusus wilayah kabupaten Kampar secara geografis berpontensi melakukan berbagai kegiatan usaha tanpa mengantongi surat kelengkapan dalam bentuk izin usaha alias ilegal.

Entah mengapa, hal ini boleh dikatakan sangat bebas dan penegak hukum pihak kepolisian seakan terkesan membiarkan begitu saja.

Diketahui, usaha-usaha tersebut meliputi, aktifitas tambang galian C dan soumil yang begitu marak, bahkan diduga melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari tingkat bawah hingga atas.

“Kita sebenarnya tidak mau berbicara tentang diduga keterlibatan pemangku kepentingan, namun seharusnya, hal ini tidak akan pernah terjadi, jika peran penting itu dapat disosialisasikan atau diberitahukan akan pentingnya mengatongi izin secara legal kepada semua pemilik usaha itu sendiri,” terang Ketua Forum Aktifis Praktisi Hukum Provinsi Riau Sapala Sibarani SH saat memberikan keterangan persnya, Jumat, (3/3/2023) melalui pesan singkatnya.

Kemudian, keinginan Sapala begitu panggilan akrabnya, bahwa semua masyarakat berhak memberikan informasi terkait persoalan yang sedang marak kepada pihak penegak hukum apa lagi terkait dengan kegiatan ilegal sehingga nama wilayah ini, menjadi buruk dan tercemar.

Selanjutnya, dalam investasi dilapangan menunjukan bahwa, masih banyak pemilik usaha yang sedang beroperasi menjalankan aktifitas tambang galian C Ilegal secara bebas, bahkan issue di oknum aparat penegak hukum diduga bermain.

“Pada hal, sama-sama kita ketahui, hal yang penting masalah penegakan hukum tujuan mutlak dari Undang Undang Kepolisian,” sebutnya.

Dijelaskan Sapala, belum lama ini Kapolri telah menegaskan, nomor kontak person baik, Kapolsek, Kapolres bahkan Kapolda perlu diketahui masyarakat guna menyampaikan berbagai informasi.

“Jadi bila ada laporan informasi yang kuat dengan bukti dari masyarakat segera ditindak dengan serius dan profesional, agar masyarakat cinta betul dengan Kepolisian negara kita ini. Jika tidak akan menjadi persoalan besar,” tutupnya. (***)