RINTIS,Saturealita com-Diketahui, Imam dan Muazin Masjid Paripurna Abidin akan berakhir masanya.
Maka dari, bersamaan dengan Kegiatan Serma Elisa norma dan Sertu Budi Setiawan Babinsa rintis Koramil 04/Limapuluh Kodim 0301/Pekanbaru Komunitas sosial (Komsos) dengan imam Masjid Pari Purna Abidin DR.Parlindungan Simbolon M.si membahas masalah Pergantian Imam dan Pemilihan Imam Masjid.
Kegiatan yang bertempat Kantin Mesjid Pari Purna Abidin Jalan Sutomo Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, berlangsung Selasa, (24/10/2023).
“Makanisme pemilihan bermuara pada acuan petunjuk Pemerintah kota (Pemko) melalui Departemen Agama (Depag) dan ditentukan Majelis Ulama maupun pengurus Masjid Abidin Paripurana.
Diketahui, masa jabatan akan berakhir pada bulan Desember 2023, saat ini, pihak mesjid Paripurna mengajukan calon imam maupun muazin kekantor Depag dan akan diseleksi panitia.
“Kami sebatas pihak teritorial mendukung dan akan bekerjasama dengan pihak mesjid dan siapapun yang ditunjuk akan mendukung,”tutupnya. (***)





